MASIGNCLEANSIMPLE101

Polisi Tembak Pelaku Otak Pembunuhan Supir Taksi Online

MITRAPOL.com - Telah ditemukan kerangka tulang jasad seorang sopir taksi online atas nama Tri Widiantoro di rawa-rawa Desa 1 Mura Sungsunang Kabupaten Banyuasin. Untuk tersangkanya adalah Poniman yang terpaksa kami berikan tindakan tegas oleh tim Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel.

 Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara saat melakukan press rilis

Hal tersebut ditegaskan Kapolda Sumsel Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara saat melakukan press rilis dan barang bukti dikamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (31/03/2018).

“Maka dari itu untuk memastikan secara ilmiah bahwa kerangka tersebut benar-benar Tri. Kami masih akan mengidentifikasi nya melalui tes DNA dengan mengambil sampel DNA anak korban," katanya.

Masih dijelaskannya, dalam kasus ini jumlah pelaku berjumlah empat orang masing-masing adalah Poniman otak pelaku yang tewas ditembak, Bayu Firmansyah, Hengki (DPO) dan T (DPO).

Saksikan Videonya Disini

"Mereka memesan Go Car dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, dengan tujuan Kenten Laut menggunakan Handphone milik Poniman. Korban dijerat dikawasan Kenten Laut, dan setelah korban meninggal dunia baru dibawa ke kawasan Sungsang dan dibuang dirawa-rawa yang ada di kawasan tersebut," tambahnya.

Untuk dua pelaku yang belum tertangkap, sambungnya, hidup atau mati akan terus diburu. Karena akibat dari ulahnya tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 365, jo pasal 338, 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama dua puluh tahun," bebernya.



Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil Xenia milik korban dan handphone milik pelaku dan milik korban.

Penulis : adri
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)