MITRAPOL.com - Lembaga Nasional Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (NPR-Sultra) ahirnya angkat bicara, terkait pengolahan kayu kawasan di Kecamatan Kambowa dan Bonegunu Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat mitrapol.com mewawancarai Sekretaris Nasional Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (NPR-Sultra) Laode Harmawan, melalui WhatsApp, Kamis (31/5/2018).
Mengatakan ini berdasarkan hasil Investigasi dari lembaga NPR-Sultra. Aktivitas yang dilakukan orang-orang yang tidak bertangung jawab terkait pelanggaran pengolahan izin kayu.
“Dan ini sudah berlangsung cukup lama, hanya seolah ditutupi oleh para oknum-oknum. Dinas Kehutanan yang bertugas didaerah Kambowa dan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara seolah olah mereka tutup mata, maka kami mendesak khususnya Tipiter Polda Sultra segera melakukan penyelidikan terkait pengolahan kayu dikawasan hutan lindung,” tegasnya.
Berdasarkan izin yang dipegang oleh para pemegang izin, di lokasi tersebut, itu rekayasa atau formalitas, padahal kayu-kayu yang diambil dikawasan hutan konservasi padahal itu dilarang oleh negara, yang tertuang dalam undang-undang kehutanan. “Pengolahan kayu harusnya di kawasan lahan dua. Namun setelah dilakukan penelusuran dari lembaga NPR-sultra, ternyata kawasan pengolahan bukan di area lahan dua, akan tetapi mereka mengolah di areal kawasan lahan satu yang terletak di hutan konservasi atau hutan lindung, dan ini akan menghancurkan hutan, dan sewaktu waktu akan terjadi bencana yang tak di iginkan,” ucapnya.
Masih katanya, dan kami duga aktivitas ini sudah berlangsung lama, maka Polda Sultra harus betul-betul mengusut kasus ini, dan kaitanya bisa mereka melakukan perambahan kayu atau ilegal loging akibat dari perbuatan mereka.
Kami dari NPR-Sultra, lanjutnya, sangat mengancam keberadaan kawasan hutan konservasi atau hutan lindung, yang ada di dalamnya. “Oleh karena itu kami meminta kepada Tipiter Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil sikap, dan tindakan terhadap maraknya kayu ilegal loging di Kabuten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Reporter : usman gunung jati
![]() |
Laode Harmawan Sekretaris Nasional Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (NPR-Sultra) |
Saat mitrapol.com mewawancarai Sekretaris Nasional Perjuangan Rakyat Sulawesi Tenggara (NPR-Sultra) Laode Harmawan, melalui WhatsApp, Kamis (31/5/2018).
Mengatakan ini berdasarkan hasil Investigasi dari lembaga NPR-Sultra. Aktivitas yang dilakukan orang-orang yang tidak bertangung jawab terkait pelanggaran pengolahan izin kayu.
“Dan ini sudah berlangsung cukup lama, hanya seolah ditutupi oleh para oknum-oknum. Dinas Kehutanan yang bertugas didaerah Kambowa dan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara seolah olah mereka tutup mata, maka kami mendesak khususnya Tipiter Polda Sultra segera melakukan penyelidikan terkait pengolahan kayu dikawasan hutan lindung,” tegasnya.
Berdasarkan izin yang dipegang oleh para pemegang izin, di lokasi tersebut, itu rekayasa atau formalitas, padahal kayu-kayu yang diambil dikawasan hutan konservasi padahal itu dilarang oleh negara, yang tertuang dalam undang-undang kehutanan. “Pengolahan kayu harusnya di kawasan lahan dua. Namun setelah dilakukan penelusuran dari lembaga NPR-sultra, ternyata kawasan pengolahan bukan di area lahan dua, akan tetapi mereka mengolah di areal kawasan lahan satu yang terletak di hutan konservasi atau hutan lindung, dan ini akan menghancurkan hutan, dan sewaktu waktu akan terjadi bencana yang tak di iginkan,” ucapnya.
Masih katanya, dan kami duga aktivitas ini sudah berlangsung lama, maka Polda Sultra harus betul-betul mengusut kasus ini, dan kaitanya bisa mereka melakukan perambahan kayu atau ilegal loging akibat dari perbuatan mereka.
![]() |
Kami dari NPR-Sultra, lanjutnya, sangat mengancam keberadaan kawasan hutan konservasi atau hutan lindung, yang ada di dalamnya. “Oleh karena itu kami meminta kepada Tipiter Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil sikap, dan tindakan terhadap maraknya kayu ilegal loging di Kabuten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Reporter : usman gunung jati
:
comment 0 komentar
more_vert