MITRAPOL.com - Polsek Cikupa dibawah pimpinan Iptu Ngapip menggerebek 4 orang diduga pelaku pencurian motor dari kelompok Lampung di rumah kontrakan Perum Bukit Tiara Blok L 6 RT 35/04 Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Sekira jam 1 siang telah dilakukan penggerebegan terhadap 4 orang terduga pelaku curanmor kelompok Lampung di rumah kontrakannya di bilangan Cikupa,” kata Iptu Ngapip, Kamis (19/4/2018).
Dari lokasi penggerebekan itu, petugas mengamankan 8 unit sepeda motor sebagai barang bukti, antara lain 1 unit motor Yamaha R15, 1 unit motor Kawasaki KLX 150, 1 unit motor Vario Techno 150, 5 unit motor Beat.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cikupa guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : sukron
![]() |
Salah satu pelaku curanmor saat diamankan petugas. |
“Sekira jam 1 siang telah dilakukan penggerebegan terhadap 4 orang terduga pelaku curanmor kelompok Lampung di rumah kontrakannya di bilangan Cikupa,” kata Iptu Ngapip, Kamis (19/4/2018).
Saksikan Videonya Disini
![]() |
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Cikupa guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert