MITRAPOL.com – Polsek Curug Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras dan Obat-obatan terlarang.
![]() |
Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan atas Perintah Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Iriawan S.IK, MH. dan atensi ini Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro SH,Msi memberikan arahan kepada jajarannya.
“Adapun sasaran Operasi Cipkon kali ini adalah Minuman Keras dan Obat obatan terlarang,” ucap Kompol Tedjo.
Selanjutnya, Operasi dilaksanakan dengan cara patroli dan melakukan pemerikasaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.
Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH Msi memimpin langsung operasi bersama 9 personil Anggota Polsek Curug ke lokasi pengerebekan di Desa Kadu RT 17/04 No. 377 Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada hari Jum'at, tanggal 06 April 2018 pukul 14.00 Wib.
Bersama Team Vipers Resmob Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan. Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Curug berhasil mengamankan : 5 drigen isi penuh ciu, 11 drigen kosong bekas isi ciu, 51 bungkus plastik ciu siap jual, 1 ember ciu, 1 botol jack daniel, 1 botol Black Lebel, dan 1 botol Martel.
Tim Vipers juga mengamankan dua tersangka penjual miras tersebut. Salah satunya bernama Senop, sedangkan miras tersebut di amankan di Mako Polsek Curug guna penyelidikan lebih lanjut.
Reporter : sukron
:
comment 0 komentar
more_vert