MITRAPOL.com – Tegas dan Lugas memang pantas disematkan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara SIK dalam mendidik anggota dan kesatuannya. Seperti apa yang dilakukan di Mapolda Sumsel kepada tiga oknum Polisi yang di jatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), di halaman Polda Sumsel, Senin (02/04/2018).
![]() |
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara SIk saat melepas atribut Polri anggota yang terkena PTDH. |
Ketiga Oknum Polisi di Sumatera Selatan tersebut resmi dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat. Namun hanya 2 orang oknum anggota yang hadir dalam apel pagi PTDH Yakni Bripda M Syarli Tri Megan Syah (21) Brigadir Subdag Renmin, Dit Shabara Polda Sumsel, dan Barada M. Iko Andika (27) anggota Dir Polair Polda Sumsel. Satu yang tidak hadir Briptu Anton Sabar Tambunan SH (36) Brigadir Subdag Renmin Bid Propam Polda Sumsel yang Melanggar pasal 14 dan 7 ayat 1.
Pada kesempatan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara SIk menegaskan bahwa PTDH tersebut berdasarkan keputusan Kapolri dan Pengadilan untuk direkomendasikan PTDH.
"Ya sebelumnya reward kami berikan bahkan Kapolri juga mengucap terima kasih atas terungkapnya kasus Rantau Alai Danau. Tapi hari ini kita adakan PTDH, dimana tahun sebelumnya 2017 sudah sebanyak 22 orang anggota yang kita berhentikan dengan tidak hormat," terang pria yang memegang tongkat komando Polda Sumsel itu.
Irjen Pol Zulkarnain Adi Negara juga mengucapkan terimasih kepada Tim Kasubdit lll Jatanras yang di pimpin oleh AKBP Erlin Tangjaya bersama beberapa personelnya, dimana tim sudah berhasil mengungkap kasus-kasus di wilayah Sumsel termasuk ungkap kasus perampokan Go Car yang terbilang sadis.
Saksikan Videonya Disini
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Mabes Polri ini menegaskan PTDH adalah upaya terakhir yang diambil. Kendati dengan segala berat hati tapi kali ini tindakan anggota ini sudah diluar batas dan toleransi pimpinan.
"Ini dilakukan untuk kedisiplinan dan keputusan ini bukan serta merta. Tetapi melalui proses yang cukup panjang," ujarnya.
Kapolda juga menyayangkan atas tindakan ketiga pelaku, dirinya menjelaskan bahwa masuk polisi itu kan susah tapi sudah masuk malah malas-malas san.
“Kepada para Perwira untuk memonitor para Bintara, sebagai atasan juga mengawasi bawahan. Selain itu kita digalakkan dengan program pembinaan mental dan religi pada seluruh personil dan ASN," imbuhnya.
Adapun ketiga oknum Bintara dan Barada ini diketahui telah melakukan pelanggaran, mulai dari 2 tahun tidak masuk?. Tetapi tiba-tiba ditangkap dalam kasus perampokan atau curas dengan korban AN.
![]() |
“Lalu ada yang 7 bulan tidak masuk, lalu menjual 2 kg sabu di Bengkulu juga PTDH, karena dinilai telah mengkhianati organisasi. Terakhir satu oknum lagi 1 tahun tidak masuk juga ketahuan mengkonsumsi narkoba. Namun ia segera menyadari tindakannya, dan tidak pantas, lalu beralih profesi menjadi penjual kopi di kampung di Muara Enim,” tandas Kapolda Sumsel.
Penulis : adri
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert