MITRAPOL.com – Demi menciptakan warga masyarakat tertib berlalulintas, jajaran Polres Aceh Selatan menggelar Operasi Patuh Rencong 2018 di depan Dinas Kependudukan Aceh Selatan Jalan Nasional Tapaktuan - Abdya Jalan T. Ben Mahmud, Kec. Tapaktuan, Kab. Aceh Selatan, Rabu (2/5/2018).
Tak tinggal diam Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Wiet Dasmara yang memimpin 10 Personil Satlantas Polres Aceh Selatan. Selain memberikan himbauan kepada para pengemudi agar selalu mentaati rambu-rambu lalulintas juga memberikan himbauan tertib berlalulintas salah satunya dengan memasangkan tali helm kepada para pengguna kendaraan roda dua yang melintas saat operasi digelar.
Ditemui saat operasi Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Wiet Dasmara mengatakan operasi yang di gelar dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB ini guna menekan angka kecelakaan lalulintas dijalan.
“Kegiatan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas yakni berjumlah 21 Set tilang dengan barang bukti kendaraan bermotor roda dua 8 unit, STNK roda dua 9 Set, STNK roda empat 1 Set, SIM A 3 Set, dan Teguran sebanyak 10 Teguran,” bebernya.
Masih katanya, angka pelangaran hampir menurun di Aceh Selatan, karena tingkat kewaspadaan dan kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi dengan mentaati peraturan lalulintas. “Dan saya berharap kepada orang tua siswa SMP maupun SMA jika anak nya ke sekolah mohon di antar jangan menggunakan kendaraan sendiri. Karena mereka belum wajar berkendaraan tanpa memiliki izin seperti SIM dan lainnya,” pintanya.
Kami sudah berupaya melakukan teguran dan ketika teguran itu tidak di indahkan maka kami akan menindak tegas dengan menahan dan menilang kendaraan nya guna memberikan efek jera agar taat aturan.
“Keselamatan berlalu lintas itu mesti kita jaga, agar kita sehat senatiasa dan kami mengharapkan juga kepada masyarakat yang di atas umur 18 tahun jika anda memiliki kendaraan mohon segera membuat SIM,” tutupnya.
Reporter : rian hariga
![]() |
Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Wiet Dasmara saat memasangkan tali helm pengguna roda dua. |
Tak tinggal diam Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Wiet Dasmara yang memimpin 10 Personil Satlantas Polres Aceh Selatan. Selain memberikan himbauan kepada para pengemudi agar selalu mentaati rambu-rambu lalulintas juga memberikan himbauan tertib berlalulintas salah satunya dengan memasangkan tali helm kepada para pengguna kendaraan roda dua yang melintas saat operasi digelar.
Ditemui saat operasi Kasat Lantas Polres Aceh Selatan AKP Wiet Dasmara mengatakan operasi yang di gelar dari pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB ini guna menekan angka kecelakaan lalulintas dijalan.
“Kegiatan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan dengan penindakan pelanggaran lalu lintas yakni berjumlah 21 Set tilang dengan barang bukti kendaraan bermotor roda dua 8 unit, STNK roda dua 9 Set, STNK roda empat 1 Set, SIM A 3 Set, dan Teguran sebanyak 10 Teguran,” bebernya.
Masih katanya, angka pelangaran hampir menurun di Aceh Selatan, karena tingkat kewaspadaan dan kesadaran masyarakat sudah mulai tinggi dengan mentaati peraturan lalulintas. “Dan saya berharap kepada orang tua siswa SMP maupun SMA jika anak nya ke sekolah mohon di antar jangan menggunakan kendaraan sendiri. Karena mereka belum wajar berkendaraan tanpa memiliki izin seperti SIM dan lainnya,” pintanya.
Kami sudah berupaya melakukan teguran dan ketika teguran itu tidak di indahkan maka kami akan menindak tegas dengan menahan dan menilang kendaraan nya guna memberikan efek jera agar taat aturan.
![]() |
“Keselamatan berlalu lintas itu mesti kita jaga, agar kita sehat senatiasa dan kami mengharapkan juga kepada masyarakat yang di atas umur 18 tahun jika anda memiliki kendaraan mohon segera membuat SIM,” tutupnya.
Reporter : rian hariga
:
comment 0 komentar
more_vert