MITRAPOL.com - Kasus pelaporan yang diduga dialami oleh salahsatu Lurah dan Rekannya diwilayah Kabupaten Gowa beberapa hari lalu oleh Anggota Dewan dari Provinsi Sulsel (Darmawangsyah), dan akhirnya ditanggapi oleh Lurah tersebut.
Yang mana yang didalam laporan nya ada nama salah satu Lurah dan rekannya diketahui dari Lurah Pandang-pandang A. Asruddin S. Sos. M.si dan Darwis.
Adapun Lurah Asruddin saat ditemui mitrapol.com dikantornya mengatakan bahwa ini murni adalah sedikit ada kesalah fahaman saja dan pada malam kejadian itu saya dan pak Darmawangsyah sepakat damai dan sempat cipika dan cipiki disaksikan oleh Forkopimda baik dari RT, Binmas, dan pak Jono dari kepolisian bersama anggota dari Panwas.
"Karena pada saat mendapatkan informasi dari RT, Saya langsung hubungi mereka," ujar Asruddin mengawali wawancara didalam ruangannya Rabu, (06/06) sekira pukul 10:00 Wita.
Menurut Asruddin awalnya dirinya mendapatkan telepon dari RT 1 di RW 8, tepatnya dibantaran sungai Jeneberang, Jalan Dg. Tata lama Lingkungan Mangasa, Kel. Pandang Pandang, Kec. Somba Opu, Gowa, bahwa ada salah satu warga yang masuk diwilayahnya dari laporan warganya meminta dan mengambil foto copi KK setiap warga tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.
"Dan dimana hal ini sebenarnya sudah berjalan yang dijalankan oleh seorang suruhan bernama Kurnia (saksi) dari salah satu anggota Dewan dari Kabupaten yakni Pak Faizal yang katanya setiap tahun pada bulan Ramadhan, ini yang belakangan diketahui bahwa ini untuk data warga yang akan dibagikan sebuah bingkisan dalam rangka Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, " demikian kata Lurah Pandang-pandang menirukan ucapan alasan Kurnia saat dipertanyakan oleh team Panwas.
"Namun bersamaan dengan itu Kurnia langsung tersinggung dan tetap ngotot serta keberatan dengan tidak terima, dan Panwas pun sempat menjelaskan namun tetap ngotot, namun sempat didiamkan oleh salah satu tokoh masyarakat Dg. Rani," beber Lurah Pandang-pandang itu.
Lebih lanjut dikatakan, namun ditempat yang sama katanya tidak lama kemudian datanglah pak Darmawangsyah ini langsung sedikit tersinggung dengan kehadiran kami dan team dengan dalih bahwa ini memang saya yang suruhki untuk mau adakan sosialisasi produk hukum dilingkungan mangasa tersebut.
"Dan disinilah terdapat perbedaan tujuannya, satu mengatakan bahwa ini sering tiap tahun kita lakukan yakni H. Faizal yang biasa membagikan bingkisan tiap Bulan Ramadhan satunya mengatakan bahwa ini untuk sosialisasi produk, yang mana yang benar. Namun kami pun tidak masalahkan dan hal ini tidak ada masalah karena sudah berjalan tapi nggak usah lagi dilanjutkan," demikian disampaikan Lurah Pandang-pandang pada malam tersebut yakni sekitar Tanggal (28/05/2018) yang lalu.
Untuk saya masalah tersebut sudah clear, tambahnya, karena pak Darmawangsyah sendiri malam itu mengatakan ke saya bahwa masalah ini sudah selesaimi dan mungkin ada kesalah fahaman kita masing-masing instrospeksi dirilah, dan jangan ada lagi yang tejadi, namun kok tiba-tiba dua hari kemudian saya dapat kabar dan lihat dipemberitaan bahwa saya dituduh dan dilaporkan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman.
"Loh pertanyaan saya kenapa bisa ada. Saya kira itu malam kita sudah sepakat damai yang disaksikan oleh para aparat yang bersangkutan, baik dari Binmas dan Polisi serta dari pihak Panwas Gowa sendiri yang saya hadirkan. Dan saya rasa pak Darmawangsyah dengan saya tidak pernah ada masalah," imbuhnya, sebelum menutup pembicaraan Lurah Pandang-pandang mengatakan bahwa besok Kamis. (07/06/2018) akan kekantor Polres Gowa untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Iyye ini hari pak Darwis diperiksa di Polres dan besok giliran saya yang kesana," tutupnya.
Diketahui Lurah Pandang-pandang A. Asruddin dan Rekannya Darwis dalam laporannya bahwa pelaku berteman melarang kegiatan tersebut dengan alasan melanggar PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Reporter : mir
![]() |
Yang mana yang didalam laporan nya ada nama salah satu Lurah dan rekannya diketahui dari Lurah Pandang-pandang A. Asruddin S. Sos. M.si dan Darwis.
Adapun Lurah Asruddin saat ditemui mitrapol.com dikantornya mengatakan bahwa ini murni adalah sedikit ada kesalah fahaman saja dan pada malam kejadian itu saya dan pak Darmawangsyah sepakat damai dan sempat cipika dan cipiki disaksikan oleh Forkopimda baik dari RT, Binmas, dan pak Jono dari kepolisian bersama anggota dari Panwas.
"Karena pada saat mendapatkan informasi dari RT, Saya langsung hubungi mereka," ujar Asruddin mengawali wawancara didalam ruangannya Rabu, (06/06) sekira pukul 10:00 Wita.
Menurut Asruddin awalnya dirinya mendapatkan telepon dari RT 1 di RW 8, tepatnya dibantaran sungai Jeneberang, Jalan Dg. Tata lama Lingkungan Mangasa, Kel. Pandang Pandang, Kec. Somba Opu, Gowa, bahwa ada salah satu warga yang masuk diwilayahnya dari laporan warganya meminta dan mengambil foto copi KK setiap warga tanpa sepengetahuan RT/RW setempat.
"Dan dimana hal ini sebenarnya sudah berjalan yang dijalankan oleh seorang suruhan bernama Kurnia (saksi) dari salah satu anggota Dewan dari Kabupaten yakni Pak Faizal yang katanya setiap tahun pada bulan Ramadhan, ini yang belakangan diketahui bahwa ini untuk data warga yang akan dibagikan sebuah bingkisan dalam rangka Bulan Ramadhan dan Idul Fitri, " demikian kata Lurah Pandang-pandang menirukan ucapan alasan Kurnia saat dipertanyakan oleh team Panwas.
"Namun bersamaan dengan itu Kurnia langsung tersinggung dan tetap ngotot serta keberatan dengan tidak terima, dan Panwas pun sempat menjelaskan namun tetap ngotot, namun sempat didiamkan oleh salah satu tokoh masyarakat Dg. Rani," beber Lurah Pandang-pandang itu.
Lebih lanjut dikatakan, namun ditempat yang sama katanya tidak lama kemudian datanglah pak Darmawangsyah ini langsung sedikit tersinggung dengan kehadiran kami dan team dengan dalih bahwa ini memang saya yang suruhki untuk mau adakan sosialisasi produk hukum dilingkungan mangasa tersebut.
"Dan disinilah terdapat perbedaan tujuannya, satu mengatakan bahwa ini sering tiap tahun kita lakukan yakni H. Faizal yang biasa membagikan bingkisan tiap Bulan Ramadhan satunya mengatakan bahwa ini untuk sosialisasi produk, yang mana yang benar. Namun kami pun tidak masalahkan dan hal ini tidak ada masalah karena sudah berjalan tapi nggak usah lagi dilanjutkan," demikian disampaikan Lurah Pandang-pandang pada malam tersebut yakni sekitar Tanggal (28/05/2018) yang lalu.
Untuk saya masalah tersebut sudah clear, tambahnya, karena pak Darmawangsyah sendiri malam itu mengatakan ke saya bahwa masalah ini sudah selesaimi dan mungkin ada kesalah fahaman kita masing-masing instrospeksi dirilah, dan jangan ada lagi yang tejadi, namun kok tiba-tiba dua hari kemudian saya dapat kabar dan lihat dipemberitaan bahwa saya dituduh dan dilaporkan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman.
"Loh pertanyaan saya kenapa bisa ada. Saya kira itu malam kita sudah sepakat damai yang disaksikan oleh para aparat yang bersangkutan, baik dari Binmas dan Polisi serta dari pihak Panwas Gowa sendiri yang saya hadirkan. Dan saya rasa pak Darmawangsyah dengan saya tidak pernah ada masalah," imbuhnya, sebelum menutup pembicaraan Lurah Pandang-pandang mengatakan bahwa besok Kamis. (07/06/2018) akan kekantor Polres Gowa untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Iyye ini hari pak Darwis diperiksa di Polres dan besok giliran saya yang kesana," tutupnya.
Diketahui Lurah Pandang-pandang A. Asruddin dan Rekannya Darwis dalam laporannya bahwa pelaku berteman melarang kegiatan tersebut dengan alasan melanggar PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).
Reporter : mir
:
comment 0 komentar
more_vert