MASIGNCLEANSIMPLE101

Pegawai Honorer Mimika Meradang, THR Idul Fitri 2018 Pupus

MITRAPOL.com - Harapan para Pegawai Honorer alias Pegawai Tidak Tetap pada Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam rangka merayakan hari raya Iedul Fitri 1439H kini tak bisa diharapkan lagi?.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Marten P. Malisa 

Hal ini terungkap saat mitrapol.com menemui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Marten P. Malisa di ruang kerjanya Jumat, (08/06) belum lama ini.

Dirinya mengatakan bahwa tunjangan hari raya 2018 hanya diberikan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kita sudah proses dalam bentuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) per tanggal 6 Juni 2018,” Terang Marten P. Malisa.

Sementara itu dirinya juga menegaskan Pegawai Honorer tidak menerima THR karena tidak ada surat edaran dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.

"Untuk pegawai honorer tidak ada karena memang tidak ada petunjuk dari pimpinan saya diatas," beber Kaban BPKAD itu.

Marten juga katakan untuk besaran jumlah THR yang diterima adalah berdasarkan satu bulan gaji pokok kerja ditambah dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

“Yah THR diberikan satu bulan gaji ditambah tunjangan,” tukasnya.

Reporter : qodri
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)