MITRAPOL.com - Sengketa Tanah antara Penggugat Ahli Waris Alm. Brata Ruswanda di Jalan Padat Karya RT 24 RW 04 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kota Waringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah seluas 10 Hektar tak kunjung usai sejak dilayangkannya gugatan terhadap tergugat Pemda Kota Waringin Barat dengan Gugatan Perdata 1 Mei 2007 atas tanah Ahli Waris Alm. Brata Ruswanda.
Tanah yang semula dipinjamkan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kobar kini ingin dikuasai Pemda Kobar, dengan upaya sebagaimana dituturkan Keluarga Ahli Waris, H. Ervan Rasyid, S. PKP yang mengatakan bahwa pada Tahun 2004, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Pemda Kobar (Ir. Chairul Anwar) melakukan rekayasa foto copy Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 26 April 1974 nomor 07./D.1-5/IV/1974 yang sudah kadaluarsa dan hanya berupa foto copy (tidak ada aslinya).
"Pada Tanggal 20 November 2007, diputuskan gugatan perdata oleh PN Pangkalan Bun, dengan putusan No. dan juga pada memori Banding 14 Desember 2007, diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan Putusan No. (Tanggal 9 Mei 2008 No. 10/Pdt/2008/P.T.PR)," papar Ervan.
Tidak hanya itu pada Tanggal 5 Juni 2013 keluarga Ahli Waris Alm. Brata Ruswanda mengajukan kembali gugatan, diputusan Perdata No. 1/Pdt.g/2013/PN Pangkalan Bun Tanggal Maret 2014 denga hasil putusan No. lalu lanjut ke Bading ke Palangkaraya 2 Mei 2014 dan pada Tanggal 13 Agustus 2014 yang diputusan banding No. 30/P.dt/2014/PT.PLK.
Ervan menambahkan bahwa dirinya beserta keluarga ahli waris tidak akan mundur dan putus asa dalam memperjuangkan Tanah Hak Milik Alm Brata Ruswanda karena menjunjung tinggi Kebenaran dan mencari keadilan.
"Kami lanjut sampai ke Mahkamah Agung RI hingga ke Komnas HAM RI untuk mencari keadilan, apalagi ada dugaan Pemalsuam SK Gubernur dimana hanya SK foto copyan saja dan ada 2 versi yaitu versi yang menggunakan Materai dan tanpa Materi, sedangkan sebelumnya belum pernah ada SK tersebut tahu-tahu muncul foto copy SK Gubermur, sehingga kami juga melaporkan dugaan pemalsuan surat nomor :160/Pro-1/TH.1974 tertanggal 1 April 1974 dengan Perihal Mohon Memberikan Hak Pakai atas Tanah berdasarkan UUPA (UU No. 5 TH 1960) dan penggunaan surat palsu ini dalam persidangan PN Pangkalan Bun pada 13 November 2017," terang Ervan Rasyid kepada Awak Media.
Kemudian, Lanjut Ervan mengungkapkan bahwa terbukti atas pelanggaran hukum penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum ASN yaitu Ahmad Yadi, Rosihan Pribadi, Lukmansyah dan Mila Karmila yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
"Itu membuktikan bahwa Ahli Waris dijalan yang benar. Dan kini kami sedang melaporkan SK Palsu Gubernur ke Polda Kalteng agar diselidiki kebenarannya,” ungkapnya.
Reporter : znd
![]() |
Tanah yang semula dipinjamkan kepada Dinas Pertanian dan Peternakan Kobar kini ingin dikuasai Pemda Kobar, dengan upaya sebagaimana dituturkan Keluarga Ahli Waris, H. Ervan Rasyid, S. PKP yang mengatakan bahwa pada Tahun 2004, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan Pemda Kobar (Ir. Chairul Anwar) melakukan rekayasa foto copy Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 26 April 1974 nomor 07./D.1-5/IV/1974 yang sudah kadaluarsa dan hanya berupa foto copy (tidak ada aslinya).
"Pada Tanggal 20 November 2007, diputuskan gugatan perdata oleh PN Pangkalan Bun, dengan putusan No. dan juga pada memori Banding 14 Desember 2007, diputus oleh Pengadilan Tinggi Palangkaraya dengan Putusan No. (Tanggal 9 Mei 2008 No. 10/Pdt/2008/P.T.PR)," papar Ervan.
Tidak hanya itu pada Tanggal 5 Juni 2013 keluarga Ahli Waris Alm. Brata Ruswanda mengajukan kembali gugatan, diputusan Perdata No. 1/Pdt.g/2013/PN Pangkalan Bun Tanggal Maret 2014 denga hasil putusan No. lalu lanjut ke Bading ke Palangkaraya 2 Mei 2014 dan pada Tanggal 13 Agustus 2014 yang diputusan banding No. 30/P.dt/2014/PT.PLK.
Ervan menambahkan bahwa dirinya beserta keluarga ahli waris tidak akan mundur dan putus asa dalam memperjuangkan Tanah Hak Milik Alm Brata Ruswanda karena menjunjung tinggi Kebenaran dan mencari keadilan.
Saksikan Videonya Disini
Kemudian, Lanjut Ervan mengungkapkan bahwa terbukti atas pelanggaran hukum penyerobotan tanah yang dilakukan oleh oknum ASN yaitu Ahmad Yadi, Rosihan Pribadi, Lukmansyah dan Mila Karmila yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
![]() |
"Itu membuktikan bahwa Ahli Waris dijalan yang benar. Dan kini kami sedang melaporkan SK Palsu Gubernur ke Polda Kalteng agar diselidiki kebenarannya,” ungkapnya.
Reporter : znd
:
comment 18 komentar
more_vertInformasi yang menarik http://obatasamuratagaricpro.com/obat-jantung-koroner-ampuh/
13 Juli 2018 pukul 20.57mantap !! http://obatasamuratagaricpro.com/obat-tradisional-hernia-paling-mujarab/
16 Juli 2018 pukul 15.19Bissmillah http://obatasamuratagaricpro.com/obat-hernia-tanpa-operasi/
16 Juli 2018 pukul 18.17ditunggu info yang lainnya gan http://obatasamuratagaricpro.com/obat-asam-lambung-paling-manjur-top/
16 Juli 2018 pukul 20.44mantap http://obatasamuratagaricpro.com/obat-kanker-prostat-yang-ampuh/
17 Juli 2018 pukul 17.36I like your article http://rizkyherbal.com/obat-asma-akut-paling-ampuh-1/
18 Juli 2018 pukul 15.46makasih artikelnya menarik https://obatasamuratagaricpro.com/obat-gagal-ginjal-tanpa-cuci-darah/
23 Juli 2018 pukul 16.57Always success for you
28 Juli 2018 pukul 21.05http://hernia.rizkyherbal.com/obat-generik-jantung-koroner/
Makasih infonya
9 Agustus 2018 pukul 16.02Obat Stroke Ringan Dan Berat Paling Fenomenal
Pengobatan Gagal Ginjal Selain Cuci Darah
Obat Herbal Hernia Akut
Obat Penghancur Batu Ginjal Paling Ampuh
makasih banyak infonya :)
27 Agustus 2018 pukul 22.21semoga dapat menjadi solusi permasalahan kesehatan anda, kunjungi website kami:
http://rizkyherbal.com/pengobatan-hernia-secara-alami-tanpa-operasi/
terimakasih atas info menariknya
27 Agustus 2018 pukul 22.47http://rizkyherbal.com/khasiat-kelopak-bunga-rosella-untuk-kesehatan/
http://rizkyherbal.com/?p=2004&preview=true
http://asamlambung.rizkyherbal.com/utamakan-obat-wasir-alami-sebelum-ke-dokter/
http://rizkyherbal.com/pengobatan-herbal-pneumonia/
thanks for a nice information
27 Agustus 2018 pukul 22.54http://obatasamuratagaricpro.com/obat-yang-tepat-mengobati-asam-urat/
terimakasih atas info nya, selalu sukses untuk semuanya
28 Agustus 2018 pukul 14.22http://hernia.rizkyherbal.com/waspadai-gejala-awal-penyakit-kista-ovarium/
http://hernia.rizkyherbal.com/tuntaskan-kanker-payudara-yang-telah-menyebar-dengan-ini/
http://asamlambung.rizkyherbal.com/ternyata-obat-ini-terbukti-ampuh-menyembuhkan-epilepsi/
salam sukses untuk semuanya
28 Agustus 2018 pukul 22.56http://obatasamuratagaricpro.com/manfaat-pengobatan-herbal-untuk-penderita-hernia/
http://rizkyherbal.com/obat-untuk-infeksi-saluran-kemih-di-apotek/
salam sehat semuanya
30 Agustus 2018 pukul 20.53http://obatasamuratagaricpro.com/inilah-penyebab-gejala-dan-pengobatan-tipes/
http://rizkyherbal.com/obat-herbal-andalan-untuk-sinusitis/
informasinya sangat menarik sekali untuk di simak
31 Agustus 2018 pukul 14.29http://rizkyherbal.com/pengobatan-herbal-pneumonia/
http://rizkyherbal.com/khasiat-kelopak-bunga-rosella-untuk-kesehatan/
http://rizkyherbal.com/?p=2004&preview=true
http://obatasamuratagaricpro.com/inilah-penyebab-gejala-dan-pengobatan-tipes/
5 September 2018 pukul 22.32http://obatasamuratagaricpro.com/obat-miom-terbaik-di-apotek-terbukti-tidak-perlu-operasi/
semoga bisa bermanfaat untuk semuanya :)
5 September 2018 pukul 22.33