MITRAPOL.com - Indonesia sebagai tuan rumah perhelatan Asian Games ke-18 pada 18 Agustus 2018 nanti, terus bekerja keras memastikan kesiapan seluruh infrastruktur Asian Games yang akan difokuskan di dua kota yakni Jakarta dan Palembang. Keamanan pangan bagi para atlet dan official yang berlaga di pesta olahraga bangsa-bangsa di Kawasan Asia menjadi fokus Pemerintah. Tidak hanya itu, perlindungan atas keamanan pangan bagi para penonton dan masyarakat umum juga menjadi perhatian.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyatakan BPOM RI siap mendukung kesuksesan penyelenggaraan Asian Games melalui pengawalan keamanan pangan terpadu bersama lintas sektor terkait. BPOM RI melalui Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta, Palembang, Yogyakarta, Denpasar dan kota-kota yang dilalui obor ASIAN Games telah menggelar intensifikasi pengawasan pangan.
Kegiatan bersama pemerintah daerah telah dilakukan meliputi pemetaan restoran dan penjual pangan lainnya, bimbingan teknis (bimtek) keamanan pangan kepada pelaku usaha pangan, penyuluhan kepada pelaku usaha kuliner, sampling dan pemeriksaan, serta intensifikasi mobil laboratorium keliling.
“Kami akan lakukan stikerisasi kepada pelaku usaha kuliner yang telah lulus pemeriksaan’’, tegas Kepala BPOM RI dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, Rabu, (11/07).
Sementara itu, BBPOM di Jakarta juga telah mengoperasikan mobil laboratorium keliling di Gelora Bung Karno, Kemayoran dan Wisma Atlet, melakukan penyuluhan terhadap 40 penjual makanan di Gelora Bung Karno, serta pengawalan food security di beberapa hotel yang menjadi penginapan atlet dan official Asian Games.
Pada Hari ini Selasa (24/07), Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno bersama Kepala BPOM RI melakukan penempelan stiker dan pemberian Sertifikat Aman Saji serta stiker BPOM Asian Games kepada pelaku usaha kuliner di foodcourt, restoran dan swalayan di kawasan Jakarta Pusat. Kegiatan penempelan stiker ini merupakan kerja sama Kementerian Kesehatan, BPOM RI, dan Dinas Kesehatan.
“Stikerisasi sarana penjualan pangan ini merupakan penanda bahwa pelaku usaha yang bersangkutan telah dibina dan produknya dinyatakan memenuhi ketentuan Cara Produk Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)”, ungkap Kepala BPOM seperti dilansir dilaman Humas BPOM RI.
Terkait masih ditemukannya pangan yang mengandung bahan berbahaya, Kepala BPOM RI mengimbau seluruh pelaku usaha pangan untuk memproduksi pangan yang aman dan bermutu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Masyarakat juga diharapkan lebih berhati-hati dalam memilih pangan. Belilah pangan dalam kondisi baik di tempat yang terjamin kebersihannya. Hindari pangan yang mengandung bahan berbahaya, terlalu kenyal, berwarna mencolok, dan cenderung berpendar. Jangan membeli pangan yang dibungkus menggunakan kertas bertinta karena mengandung logam berat yang berbahaya bagi kesehatan”, imbaua Kepala BPOM RI.
Red
:
comment 0 komentar
more_vert