MITRAPOL.com - Dinas Kesehatan Provinsi Maluku bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual telah melaksanakan penguatan Kapasitas Manejemen Kesehatan Berbasis Gugus Pulau di Ballroom Kimson Center Ohoijang Langgur, Kamis 9 Agustus 2018.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr. Ketty Notanubun dalam sambutannya, bahwa Kesehatan merupakan hak setiap orang oleh karena itu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir bathin dan mendapatkan lingkungan, yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
dr. Ketty lebih lanjut katakan, bahwa Amanah pembangunan bidang Kesehatan sesuai RPJM ke III tahun 2015-2019 yakni akses masyarakat terhadap pelayanan Kesehatan yang berkwalitas mulai membaik di Kabupateen Maluku Tenggara menuju tahun 2020-2035 yaitu Kesehatan masyarakat yang akan dimulai dari pelayanan kesehatan dasar yang berkwalitas.
“Sehingga Pemerintah Daerah sudah harus menyiapkan Aparatur pelaksana yang handal berkwalitas serta memiliki disiplin kerja yang optimal terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Ketty.
Ketty juga menambahkan bahwa justeru itu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melalui program penguatan kapasitas manajemen kesehatan berbasis gugus pulau, karena dengan memperhatikan kondisi geografis Provinsi Maluku dengan kategori Provinsi Kepulauan ini patut dilaksanakan berbagai upaya terhadap penguatan kapasitas baik manejemen maupun aparatur sipil tenaga medis yang handal dan professional.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bappeda Maluku Tenggara dan Kota Tual, Dinas Perhubungan, Dinas Infokom Kabupaten Maluku Tenggara serta OPD terkait lainnya. Narasumber sekaligus Pemateri adalah Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Meikyal Pontoh, M.kes yang menjelaskan secara tuntas kepada peserta yang terdiri dari Para Kepala Puskesmas yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual terhadap Manejemen Kesehatan Berbasis Gugus Pulau.
Sementara Ny. Pontoh menegaskan kepada semua peserta bahwa, kita diberikan tugas dan amanah Tuhan untuk melakukan tugas pelayanan yang baik tanpa pamrih karena kitalah yang bisa membantu melakukan pelayanan untuk manusia itu hidup dan haruslah selalu tanamkan dalam benak hati anda sekalian bahwa saya dapat menyelamatkan nyawa orang karena pelayanan yang dapat saya berikan.
Dirinya berharap agar Para Kepala Dinas Kesehatan baik Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual untuk mengkoordinasikan kepada Bupati dan Walikota terhadap produk regulasi sebagai turunan dari Peraturan Gubernur Maluku serta Pedomannya sehingga oleh Bupati dan Walikota segera mengeluarkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Manajemen dan Pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau yang disesuaikan untuk dapat memberikan akses pelayanan yang baik (memperpendek rentang kendali dalam akses pelayanan kesehatan).
“Pendekatan sosial kemasyarakatan itu sangat penting bagi setiap pelaku pemberian pelayanan kesehatan, sehingga kita harus bersinergi dengan masyarakat serta OPD terkait sebagai contoh berbagai fasilitas yang tersedia tapi tidak berfungsi karena tidak ada listrik dan internet, olehnya itu kegiatan ini kita hadirkan juga Bappeda, Dinas Perhubungan, Dinas Infokom serta OPD lainnya agar turut mengetahui dan menyikapi program Kesehatan berbasis Gugus Pulau ini,” pungkasnya.
Pontoh juga mengatakan bahwa pihaknya bersedia memberikan bantuan seperti Telemedisyn dan sarana informasi dan komunikasi, tapi apakah ada listrik dan jaringan internet?. Olehnya itu dirinya mengharapkan agar setiap Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota agar segera memproduk regulasi tentang pelayanan kesehatan berbasis Gugus Pulau.
“Saya juga berharap agar Pers membantu mengangkat sesuatu terkait Pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau ini, sehingga para pihak yang bertugas di Pulau yang jauh dari Kota dapat mengetahui berbagai informasi teristimewa pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau ini,” imbuhnya.
Reporter : nor safsafubun
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tenggara dr. Ketty Notanubun dalam sambutannya, bahwa Kesehatan merupakan hak setiap orang oleh karena itu setiap orang berhak hidup sejahtera lahir bathin dan mendapatkan lingkungan, yang baik, sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
dr. Ketty lebih lanjut katakan, bahwa Amanah pembangunan bidang Kesehatan sesuai RPJM ke III tahun 2015-2019 yakni akses masyarakat terhadap pelayanan Kesehatan yang berkwalitas mulai membaik di Kabupateen Maluku Tenggara menuju tahun 2020-2035 yaitu Kesehatan masyarakat yang akan dimulai dari pelayanan kesehatan dasar yang berkwalitas.
“Sehingga Pemerintah Daerah sudah harus menyiapkan Aparatur pelaksana yang handal berkwalitas serta memiliki disiplin kerja yang optimal terhadap pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Ketty.
Ketty juga menambahkan bahwa justeru itu oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku melalui program penguatan kapasitas manajemen kesehatan berbasis gugus pulau, karena dengan memperhatikan kondisi geografis Provinsi Maluku dengan kategori Provinsi Kepulauan ini patut dilaksanakan berbagai upaya terhadap penguatan kapasitas baik manejemen maupun aparatur sipil tenaga medis yang handal dan professional.
Saksikan Videonya Disini
Sementara Ny. Pontoh menegaskan kepada semua peserta bahwa, kita diberikan tugas dan amanah Tuhan untuk melakukan tugas pelayanan yang baik tanpa pamrih karena kitalah yang bisa membantu melakukan pelayanan untuk manusia itu hidup dan haruslah selalu tanamkan dalam benak hati anda sekalian bahwa saya dapat menyelamatkan nyawa orang karena pelayanan yang dapat saya berikan.
Dirinya berharap agar Para Kepala Dinas Kesehatan baik Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual untuk mengkoordinasikan kepada Bupati dan Walikota terhadap produk regulasi sebagai turunan dari Peraturan Gubernur Maluku serta Pedomannya sehingga oleh Bupati dan Walikota segera mengeluarkan Peraturan Bupati/Walikota tentang Manajemen dan Pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau yang disesuaikan untuk dapat memberikan akses pelayanan yang baik (memperpendek rentang kendali dalam akses pelayanan kesehatan).
Saksikan Juga
Pontoh juga mengatakan bahwa pihaknya bersedia memberikan bantuan seperti Telemedisyn dan sarana informasi dan komunikasi, tapi apakah ada listrik dan jaringan internet?. Olehnya itu dirinya mengharapkan agar setiap Pemerintah Daerah baik Kabupaten maupun Kota agar segera memproduk regulasi tentang pelayanan kesehatan berbasis Gugus Pulau.
“Saya juga berharap agar Pers membantu mengangkat sesuatu terkait Pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau ini, sehingga para pihak yang bertugas di Pulau yang jauh dari Kota dapat mengetahui berbagai informasi teristimewa pelayanan Kesehatan berbasis Gugus Pulau ini,” imbuhnya.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert