MITRAPOL.com – Sempat di laporkan oleh serikat pekerja PTPN II ke Dirkrimsus Poldasu, Ketua Koperasi KARPEDA PTPN II, Toni Nixion,SE alias TN yang juga Direktur rumah sakit Tembakau Deli Tanjung Morawa tidak tersentuh hukum. Apalagi, TN di sebut – sebut orang berpengaruh di PTPN II hingga diketahui istrinya yang juga karyawan di PTPN II bisa berlibur keliling dunia.Rabu (15/8).
Informasi yang didapat Mitrapol.com dari eks karyawan, TN di kabarkan sering berpergian ke Luar negeri bersama istri dan anak-anaknya. Menurut data yang di dapat TN telah terlibat kasus penggelapan Dana Sosial Kemalangan (SOSKAK) pada tahun 2015 silam. Anehnya kasus yang menjerat Ketua Koperasi Karpeda ini, hingga sampai sekarang bungkam di Poldasu. Padahal, TN yang saat itu ketua koperasi diduga telah menggelapkan dana kemalangan terhadap karyawan PTPN II selama 6 bulan senilai Rp.1.897.320.000.
Padahal menunjuk dari surat Koperasi Karyawan Perkebunan dua (KARPEDA) no : Kop.Kar / SE/10/X/2014 telah di tetapkan tertanggal 01 Oktober 2014, Sumbangan Kemalangan Antar Karyawan (SKAK) akan di kelola oleh koperasi karyawan perkebunan dua ( Koperasi Karpeda PTPN II) dan namanya menjadi social Kemalangan Antar Karyawan ( SOSKAK).
“sesuai dengan surat Koperasi KARPEDA itu, Sumbangan Kemalangan Antar Karyawan (SKAK) dirubah menjadi Sosial Kemalangan Atar Karyawan (SOSKAK). Dan di kelola oleh koperasi Karpeda PTPN II” ujar Hp kepada Mitrapol.com.
Selain itu, Hp meminta kepada Kapolda Sumatera Utara untuk mengusut kasus penyelewangan atau penggelapan dana Sosial Kemalangan Antar Karyawan yang di lakukan oleh TN yang juga selaku Direktur Rumah Sakit PTPN II Tanjung Morawa.
“Saya minta Kapolda Sumatera utara untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan atau penggelapan dana Sosial Kemalangan Antar Karyawan yang di lakukan Pak Toni Nixon selaku Ketua Koperasi yang juga Direktur Rumah Sakit Tembakau Deli Medikal” pinta Hp.
Laporan : (Tim).
:
comment 0 komentar
more_vert