MITRAPOL.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Drs. Heru Wunarko. SH, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) perdana ke Provinsi Banten, di Gedung BNN Banten, Jalan. KH. Syekh Nawawi Al-Bantani No.7, Banjar Agung, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (13/08/2018).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Banten, Rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya, mengunjungi kantor BNN Provinsi Banten serta melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Kapolda Banten.
Kunjungan kerja ke BNN Provinsi Banten pun dimanfaatkan Heru untuk berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi, Kota, serta Kabupaten yang ada di wilayah Banten. Saat kunjungannya ke kantor BNN Provinsi Banten Heru pun menyempatkan untuk memberikan arahan kepada anggota BNN Banten beserta jajaran,"jelas Humas BNN.
Kepala BNN menyampaikan dalam arahannya bahwa setiap pegawai BNN harus mampu menguasai berbagai hal terkait narkotika. Pegawai BNN tidak boleh hanya bekerja sebagai rutinitas dan menggugurkan kewajiban, tetapi harus berorientasi pada hasil. Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa bekerja tidak boleh hanya terpaku pada anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan saja.
"Ketika sudah menjadi pegawai BNN maka harus menjadikan pekerjaan ini sebagai lahan ibadah, sehingga akan bekerja dengan baik dan mendapatkan hasil yang juga maksimal," ungkap Heru.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Muhammad Nurochman yang turut mendampingi Kepala BNN menyampaikan laporan singkat kepada kepala BNN terkait pelaksanaan tugas BNN Provinsi Banten yang tengah dilaksanakan.
Nurochman menyampaikan bahwa BNN Provinsi Banten memiliki keterbatasan personel dimana yang seharusnya total berjumlah 445 sampai dengan saat ini hanya berjumlah 145 personel. Namun demikian Nurochman melanjutkan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala yang berarti bagi kinerja BNN Provinsi Banten,"jelas Kepala BNN Banten.
Menanggapi paparan Kepala BNN Provinsi Banten, Heru mengimbau untuk membentuk sinergitas melalui kerja sama dengan berbagai komponen masyarakat khususnya instansi dan lembaga.
"Saya telah melakukan banyak penandatangan kerja sama dengan instansi dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan, BKKBN, dan lainnya, dan saya harap BNN Provinsi juga dapat bekerjasama dengan dinas-dinas terkait sehingga dapat menyebarluaskan bahaya narkoba tanpa hanya mengandalkan personel yang ada," ujar Heru.
Terkait dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala BNN menyebutkan bahwa saat ini telah dibuat modul-modul untuk pelajar, dari mulai SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Kurikulum terkait bahaya narkoba pun telah disepakati dengan Kementerian Pendidikan sehingga Heru meminta untuk menindaklanjuti dengan dinas-dinas terkait. Demikian pula dengan pemberantasan dan rehabilitasi.
Kepala BNN mengimbau untuk membangun kerja sama di wilayah karena Banten merupakan daerah yang diserbu narkoba dari Sumatera dan Jakarta. "Oleh sebab itu, semua program harus berjalan bersama baik di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta bidang hukum dan kerja sama. Semua harus bekerja tanpa mengunggulkan salah satu bidang,"imbau Komjen Pol Drs. Heru Winarko. SH.
Reporter : sugeng
Editor : andrey
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH, melakukan kunjungan kerja perdananya ke Provinsi Banten, Rangkaian kegiatan dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya, mengunjungi kantor BNN Provinsi Banten serta melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Kapolda Banten.
Kunjungan kerja ke BNN Provinsi Banten pun dimanfaatkan Heru untuk berkoordinasi dengan Kepala BNN Provinsi, Kota, serta Kabupaten yang ada di wilayah Banten. Saat kunjungannya ke kantor BNN Provinsi Banten Heru pun menyempatkan untuk memberikan arahan kepada anggota BNN Banten beserta jajaran,"jelas Humas BNN.
Kepala BNN menyampaikan dalam arahannya bahwa setiap pegawai BNN harus mampu menguasai berbagai hal terkait narkotika. Pegawai BNN tidak boleh hanya bekerja sebagai rutinitas dan menggugurkan kewajiban, tetapi harus berorientasi pada hasil. Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa bekerja tidak boleh hanya terpaku pada anggaran, pelaksanaan kegiatan, dan pelaporan saja.
"Ketika sudah menjadi pegawai BNN maka harus menjadikan pekerjaan ini sebagai lahan ibadah, sehingga akan bekerja dengan baik dan mendapatkan hasil yang juga maksimal," ungkap Heru.
Sementara itu dalam pertemuan tersebut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Muhammad Nurochman yang turut mendampingi Kepala BNN menyampaikan laporan singkat kepada kepala BNN terkait pelaksanaan tugas BNN Provinsi Banten yang tengah dilaksanakan.
Nurochman menyampaikan bahwa BNN Provinsi Banten memiliki keterbatasan personel dimana yang seharusnya total berjumlah 445 sampai dengan saat ini hanya berjumlah 145 personel. Namun demikian Nurochman melanjutkan bahwa hal tersebut tidak menjadi kendala yang berarti bagi kinerja BNN Provinsi Banten,"jelas Kepala BNN Banten.
Menanggapi paparan Kepala BNN Provinsi Banten, Heru mengimbau untuk membentuk sinergitas melalui kerja sama dengan berbagai komponen masyarakat khususnya instansi dan lembaga.
"Saya telah melakukan banyak penandatangan kerja sama dengan instansi dan lembaga seperti Kementerian Pendidikan, BKKBN, dan lainnya, dan saya harap BNN Provinsi juga dapat bekerjasama dengan dinas-dinas terkait sehingga dapat menyebarluaskan bahaya narkoba tanpa hanya mengandalkan personel yang ada," ujar Heru.
Terkait dengan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, Kepala BNN menyebutkan bahwa saat ini telah dibuat modul-modul untuk pelajar, dari mulai SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. Kurikulum terkait bahaya narkoba pun telah disepakati dengan Kementerian Pendidikan sehingga Heru meminta untuk menindaklanjuti dengan dinas-dinas terkait. Demikian pula dengan pemberantasan dan rehabilitasi.
Kepala BNN mengimbau untuk membangun kerja sama di wilayah karena Banten merupakan daerah yang diserbu narkoba dari Sumatera dan Jakarta. "Oleh sebab itu, semua program harus berjalan bersama baik di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta bidang hukum dan kerja sama. Semua harus bekerja tanpa mengunggulkan salah satu bidang,"imbau Komjen Pol Drs. Heru Winarko. SH.
Reporter : sugeng
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert