MITRAPOL.com – Peningkatan Pajak Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dalam penerbitan Surat Izin Mendirikan Bangungan (SIMB) sangat di harapkan. Namun, bagaimana bila SIMB tersebut Palsu atau Rekayasa?.
Hal ini yang nampakanya terjadi di salah satu pabrik besar produksi plastik milik Rudi Chandra yang di ketahui bernama Duta Plastik terletak di jalan Orde Baru Desa Mulio Rejo. Pasalnya, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) milik pabrik Duta Plastik atas nama Rudi Chandra di duga palsu alias aspal.
Hasil investigasi MITRAPOL.com, Senin (6/8). Pabrik Duta plastik milik Rudi Chandra diketahui mengurus izin dengan menggunakan jasa calo yang di ketahui bernama Taufik dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang. Namun, terdapat kejanggalan dalam pengurusan SIMB yang di keluarkan oleh Taufik dengan nomor SIMB :503.57D.647/0224/DPMPPTSP-D3/V/2018 tanggal 22 Mei 2018. Dimana dari keterangan warga setempat, pabrik tersebut tidak mengantongi izin warga yang di tandatangani guna persyaratan dalam pengurusan SIMB.
“Warga di sini tidak ada yang namanya menandatangani sepotong surat untuk pabrik Duta Plastik ini, dari dulu kami dan keluarga kami tidak ada yang menandatangani. Kenapa tiba-tiba pabrik ini bisa berdiri hingga besar begini,” sesal warga yang namanya tidak mau di sebut.
Selain itu, warga juga menilai bahwa ada permainan yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga izin Mendirikan Bangunannya (IMB) bisa di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Padahal kami selaku warga atau jiran pabrik ini tidak pernah menandatangani persetujuan untuk membangun pabrik plastik milik Pak Rudi ini. Kami merasa ada permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab. Kenapa bisa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan Pabrik Duta Plastik ini bisa terbit. Kami selaku warga tidak pernah menandatangani persetujuan untuk bangunan pabrik, ada apa ini?,” tambah warga.
Sementara, hasil konfirmasi MITRAPOL.com kepada Taufik dari Dinas Perizinan, yang di ketahui selaku pengurus IMB pabrik Duta Plastik, membenarkan kalau pabrik tersebut sudah di urus izinnya dan sudah terdaftar.
“Sudah ada izina IMB nya pabrik Duta Plastik itu bang. Pemilik minta tolong sama saya untuk mengurus izinnya,” kata Taufik.
Saat di singgung, bahwa masyarakat jiran atau tetangga tidak ada yang menandatangani untuk persetujuan membangun pabrik Duta Plastik milik Rudi Chandra. Taufik berkilah bahwa semua persyaratan untuk pengurusan IMB sudah lengkap, itu Kepala Dusun yang melengkapi termasuk tanda tangan warga.
“Semua persyaratan untuk pengurusan IMB sudah lengkap. Kepala Dusun yang mengurusnya, termasuk izin atau persetujuan warga yang di tanda tangani,” kilah Taufik.
Reporter : tim
![]() |
Pabrik Duta Plastik yang diduga belum mngantongi izin. |
Hal ini yang nampakanya terjadi di salah satu pabrik besar produksi plastik milik Rudi Chandra yang di ketahui bernama Duta Plastik terletak di jalan Orde Baru Desa Mulio Rejo. Pasalnya, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) milik pabrik Duta Plastik atas nama Rudi Chandra di duga palsu alias aspal.
Hasil investigasi MITRAPOL.com, Senin (6/8). Pabrik Duta plastik milik Rudi Chandra diketahui mengurus izin dengan menggunakan jasa calo yang di ketahui bernama Taufik dari Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu Kab. Deli Serdang. Namun, terdapat kejanggalan dalam pengurusan SIMB yang di keluarkan oleh Taufik dengan nomor SIMB :503.57D.647/0224/DPMPPTSP-D3/V/2018 tanggal 22 Mei 2018. Dimana dari keterangan warga setempat, pabrik tersebut tidak mengantongi izin warga yang di tandatangani guna persyaratan dalam pengurusan SIMB.
“Warga di sini tidak ada yang namanya menandatangani sepotong surat untuk pabrik Duta Plastik ini, dari dulu kami dan keluarga kami tidak ada yang menandatangani. Kenapa tiba-tiba pabrik ini bisa berdiri hingga besar begini,” sesal warga yang namanya tidak mau di sebut.
Selain itu, warga juga menilai bahwa ada permainan yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga izin Mendirikan Bangunannya (IMB) bisa di terbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Padahal kami selaku warga atau jiran pabrik ini tidak pernah menandatangani persetujuan untuk membangun pabrik plastik milik Pak Rudi ini. Kami merasa ada permainan yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal yang tidak bertanggung jawab. Kenapa bisa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan Pabrik Duta Plastik ini bisa terbit. Kami selaku warga tidak pernah menandatangani persetujuan untuk bangunan pabrik, ada apa ini?,” tambah warga.
Sementara, hasil konfirmasi MITRAPOL.com kepada Taufik dari Dinas Perizinan, yang di ketahui selaku pengurus IMB pabrik Duta Plastik, membenarkan kalau pabrik tersebut sudah di urus izinnya dan sudah terdaftar.
“Sudah ada izina IMB nya pabrik Duta Plastik itu bang. Pemilik minta tolong sama saya untuk mengurus izinnya,” kata Taufik.
Saat di singgung, bahwa masyarakat jiran atau tetangga tidak ada yang menandatangani untuk persetujuan membangun pabrik Duta Plastik milik Rudi Chandra. Taufik berkilah bahwa semua persyaratan untuk pengurusan IMB sudah lengkap, itu Kepala Dusun yang melengkapi termasuk tanda tangan warga.
![]() |
“Semua persyaratan untuk pengurusan IMB sudah lengkap. Kepala Dusun yang mengurusnya, termasuk izin atau persetujuan warga yang di tanda tangani,” kilah Taufik.
Reporter : tim
:
comment 0 komentar
more_vert