MITRAPOL.com - Bangunan tanpa ijin masih marak di wilayah Jakarta Utara, pemerintah kota Administrasi Jakarta Utara diminta tegas dalam memberikan sanksi bagi para pelanggar.
Sudin Satpol PP Jakut pernah berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya bangunan yang melanggar perizinan.
Janji tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Jakut Siti Mulyati, Senin (4/9/2018), di ruangannya.
Akan tetapi, kata Siti, untuk penindakan tersebut pihaknya harus mendapatkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari bagian pengawasan yaitu Sudin Citata Jakut.
Fakta di lapangan bangunan-bangunan melanggar saat ini sudah ada yang hingga 60-90 persen. Apakah Satpol PP Jakut hanya diam dan menunggu surat Rekomtek dari Sudin Citata Jakut hingga bangunan-bangunan tersebut sampai selesai?
“Kita tidak akan diam, kita akan tindak lanjuti laporan masyarakat. Tapi kita akan berkoordinasi dengan Sudin Citata Jakut yang tupoksinya sebagai pengawasan. Setelah itu kita rapatkan, selanjutnya bersama-sama mengecek ke lapangan,” tandas Siti.
Menurutnya sepanjang tahun 2018, pihaknya hanya menerima 64 Rekomtek dari Sudin Citata Jakut, dan 37 diantaranya sudah ditindak dengan melakukan pembongkaran.
Siti mengakui untuk wilayah Jakut sendiri, bangunan-bangunan yang banyak melanggar ada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok dan Kelapa Gading.
Dihubungi melalui pesan singkat WA, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Assekbang) Kota Administrasi Jakut Suroto mengaku di setiap Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim), pihaknya selalu mengingatkan seluruh SKPD agar melaksanakan tupoksinya dengan maksimal.
“Gak kurang-kurang mereka sudah kita ingatkan terus. Tetapi Walikota tidak bisa memberhentikan, kasarnya mencopot. Sebab secara kepegawaian administrasi ada di Kepala SKPD-nya masing-masing,” kata Suroto beberapa waktu lalu.
Menurut Suroto penilaian tugas atau Daftar Prestasi Penilaian Pegawai (DP3) saja tidak di Walikota apalagi asisten, tapi langsung dinilai Kepala Dinasnya.
Mengenai laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh SKPD terkait, Suroto mengutarakan bahwa selama ini Walikota belum pernah mengirim surat kepada Kepala Dinas terkaitnya, namun hanya sekedar usul saja.
Tidak Tegas
Selain dari sisi SKPD bidang pengawasan yang kurang maksimal, peran Walikota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau selaku orang nomor satu yang memimpin di Pemkot Jakut sebagai koordinator seluruh SKPD di jajarannya dinilai gagal karena kurang tegas terhadap kinerja anak buahnya di wilayah kota administrasi Jakarta Utara
Hal itu ditegaskan pengamat kebijakan pemerintahan, Karnali Faisal, Jumat kemarin, ketika dimintai tanggapan terkait maraknya bangunan yang melanggar.
“Bila dia (Walikota) tegas, laporan masyarakat terkait maraknya bangunan melanggar harusnya ditindaklanjuti. Tindak lanjut tersebut jangan sebatas teguran, usul atau ceramah normatif saat rapat dengan jajarannya,” ungkap Karnali.
Menurut Karnali, bila ada laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti oleh SKPD di jajarannya, Walikota Jakut harus tegas mengirimkan surat kepada Kepala Dinas SKPD terkait atau kepada Gubernur DKI Jakarta, agar seluruh SKPD jajarannya melaksanakan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Walikota ini kan perpanjangan tangan dari Gubernur di wilayah. Kalau dia tidak tegas, berarti sama saja membuat jelek kinerja Gubernur di mata masyarakat. Kirim surat kepada Kepala Dinasnya atau kepada Gubernur agar oknum SKPD tersebut dicopot atau diganti dengan yang mampu,” tegas Karnali.
Ia menyayangkan maraknya bangunan yang melanggar tersebut masih terbilang dekat dengan Kantor Walikota, yaitu di Kelurahan Kebon Bawang.
“Infonya belasan bangunan itu ada di Kelurahan Kebon Bawang, lokasinya tepat di belakang Kantor Walikota. Lalu bagaimana dengan lokasi yang agak jauh dari Kantor Walikota?,” tanya Karnali.
Mengenai jumlah Surat Rekomtek yang diberikan Sudin Citata Jakut kepada Satpol PP Jakut, Karnali mengatakan itu jumlah yang tidak logis.
“Itu kan bisa dihitung, 64 Rekomtek dibagi berapa Kecamatan dan Kelurahan di seluruh Jakut. Padahal di Kelurahan Kebon Bawang saja sudah belasan, itu pun belum dicek ke seluruh Kelurahan Kebon Bawang, coba dicek, mungkin bisa bertambah lagi,” bebernya.
Karnali menegaskan sebaiknya Walikota ikut turun ke lapangan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, jangan sebatas menunggu laporan dari anak buah saja.
“Belum tentu juga laporan dari anak buah itu benar seluruhnya. Karena itu Walikota harus tegas kepada bawahan, terutama lurah dan camat yang merupakan perpanjangan tangan dari Walikota. Apalagi lurah dan camat harus lebih dekat dengan masyarakatnya, jadi biar tahu ada apa di wilayahnya. Kalau memang tidak mampu ya ganti saja, cari yang mampu,” pungkasnya.
Sukemi
:
comment 0 komentar
more_vert