MASIGNCLEANSIMPLE101

Jembatan Sungai WANGGU BOULEVARD Terbengkalai, PPK PJN Wilayah II SULTRA, Belum Melakukan Pemutusan Kontrak, Diduga PPK Dan Kontraktor Main Mata

MITRAPOL.com - Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sulawesi Tenggara Tahun anggaran 2017 Ir. Yermia A. Bittikaka, MT sebagai kuasa pengguna anggaran pekerjaan penggantian jembatan Sungai Wanggu Boulevard Tahun Anggaran 2017. Sabtu 8/9/2018


Lalu saat ini kuasa penguna anggaran jembatan sungai wanggu bolivard di jabat lagi oleh Ir.Syaiful Rijal,M.Si, belum juga dapat mengambil sikap tegas terhadap kontraktor PT Maju setia nusa sentosa pelaksana pekerjaan jembatan sungai wanggu, yang di menangkan oleh kelompok kerja (pokja) pengadaan barang/jasa pemerintah pekerjaan konstruksi pelaksanaan jalan Nasional Sulawesi Tenggara,


padahal pekerjaan yang di anggarkan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat harus tuntas di akhir Tahun 2017.

Anehnya pihak pelaksanaan jalan Nasional Wilayah II Balai, Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat sangat merugikan daerah khususnya masyarakat Kota Kendari, karena sejatinya penggunaan uang rakyat sudah seharusnya dirasakan dan di manfaatnya oleh masyarakat Kota Kendari Tahun 2018 ini,


Apalagi pejabat pembuat komitmen (PPK) belum juga memutus kontrak pekerjaan tersebut sampai berita ini diturunkan,

Ketika wartawan mitrapol ini langsung turun mengklarifikasi pihak pihak yang berkompoten dipembangunan jembatan sungai wanggu bolivard, tetapi wartawan mitrapol ini, tidak ada satu pun yang bisa kita temui dilapangan.


Akhirnya langsung dikantor perusahaan pemenang proyek sungai wanggu, untuk mengklarifikasi proyek yang terbengkalai,

Akhirnya kami untuk masuk didalam perusahaan pemenang proyek jembatan sungai wanggu akhirnya ditahan oleh sekuriti perusahaan

Pak kami mau klarifikasi proyek jembatan sungai wanggu bolivard, tetapi sekuriti menghalangi kami tidak bisa masuk kedalam ini instrupsi perusahaan, akhirnya tidak bisa ditemui,

Kami langsung menuju kantor balai pelaksanaan jalan nasional wilayah II Sulawesi tenggara kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat,

Tiba dikantor balai, Satker maupun PPK tidak bisa ditemui alasan belum masuk, satupun tidak bisa memberikan komentar


PPK 08 PJN Wilayah II Sultra Ir. Edyson T.M.T adalah pejabat yang bertanggung jawab mengendalikan pelaksanaan kontrak seharusnya memutus kontraknya sebagaimana fungsi dan wewenangnya yang melekat dalam undang-undang yang di amanahkan dalam perpres pengadaan barang dan jasa

PPK dapat memutuskan kontrak sepihak apabila berdasarkan penelitian PPK, penyedia barang/jasa tidak akan mampu menyelesaikan seluruh pekerjaan walaupun di berikan kesempatan sampai dengan 50 hari kalender sejak berakhirnya masa pelaksanaan pekerjaan,

sementara masa pelaksanaan pekerjaan ini sampai dengan 26 Desember 2017.
Fisik pekerjaan di taksir baru mencapai 65 persen Belum juga terselesaikan

sementara proses pencairan di taksir telah melebihi dari volume pekerjaan

Dugaan informasi yang berkembang rekanan telah mencairkan sebesar kisaran 23 Miliar dari aggaran 27.657.083.000 miliar tersebut, jadi anggaran yang tersisa kisaran 4 Miliar lebih

yang artinya pencairan anggaran pekerjaan tidak sesuai dengan fisik volume pekerjaan yang ada.

Pantauan kami dilapangan aktivitas pembangunan masih
terus berlangsung padahal batas pelaksanaan paling lama sampai bulan Maret 2018 itupun sudah ada penambahan waktu 90 hari sesuai dengan permenkeu.

Diduga kuat bahwasanya tidak adanya tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana karena apabila di putus kontraknya maka sebagaimana aturan pada perpres 54/2010 yang di ubah terakhir kali dengan perpres 172/2014 maka
perusahaan tersebut di blacklist/dimasukkan ke dalam daftar hitam,

jaminan uang muka dicairkan/dikembalikan dan jaminan pelaksanaan dicairkan, perusahaan membayar denda keterlambatan.

Perusahaan pemenang PT. Maju Setia Nusa Sentosa dengan nilai penawaran 27.657.083.000 adalah salah satu perusahaan yang mempunyai sertifikat badan usaha (SBU) dengan kualifikasi menengah dan sebagai salah satu perusahaan jasa konstruksi yang dikenal

Olehnya itu dugaan adanya pemutusan kontrak diyakini akan berdampak pada reputasi perusahaan.

Untuk di ketahui bahwa pada Tahun 2017 PJN Wilayah II Sultra melakukan lelang terbuka dan di ikuti beberapa rekanan, setelah dilakukan proses lelang perusahaan PT. Maju Setia lulus kualifikasi menurut penilaian kelompok kerja Wilayah II Sultra

Tahapan lelang dimulai sejak 5 Maret sampai 22 Juni 2017 dan ditetapkan sebagai pemenang tender dengan masa pelaksanaan pekerjaan 22 Juni sampai 26 Desember 2018, nilai penawaran 27.657.803.000 dan pagu 36.457.535.000 serta HPS 33.877.061.000, jenis kontrak dengan pembebanan tahun anggaran yaitu tahun tunggal,

Lokasi pekerjaan jalan boulevard Kendari dan nama lelang penggantian jembatan Sungai Wanggu Boulevard,

yang bersumber dari dana APBN. Namun dalam masa pelaksanaannya sebagaimana tercantum didalam dokumen pengadaan lelang belum menyelesaikan dan sesuai dengan perpres 54/2010 dapat diberi tambahan waktu

Disini ada dugaan permainan, maka penegakan hukum dinegeri harus turun melakukan invistigasi terhadap pekerjaan jembatan sungai wanggu,







Reporter :  Usman
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)