MITRAPOL.com - Kanit Binmas Kompol Joko Santoso didampingi Kapolsubsektor Kamal Muara Aiptu Sujarwo menindaklanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Bismo Teguh Prakoso SH, SIK, MH., melaksanakan kordinasi dengan Kepala SDN 01 Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara, Senin (30/1).
![]() |
Kegiatan tersebut dalam rangka Pembinaan dan Penyuluhan di Sekolah sehubungan kasus anak sebagai korban dan pelaku kejahatan serta tata cara menyebrang di jalan raya Prosedur (4 T ) agar terhindar dari kecelakaan berlalu lintas.
Kanit Binma dan Kapolsubsektor Kamal Muara dalam kunjungannya diterima oleh Kepala Sekolah Drs. Rahmannudin M.p.d dan Guru SDN 01 Kamal Muara Penjaringan Jakarta Utara.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan pesan agar para Guru mensosialisasikan kepada siswa-siswi tentang kenakalan remaja bahaya narkoba dan kasus penculikan.
“T. Pertama Tunggu Sejenak, saat akan menyebrang jalan kita harus menunggu sejenak sampai lalu lintas relatif kosong, dan T kedua Tengok kanan, harus tengok kanan terlebih dahulu, karena peraturan berlalu lintas Tempat penyebrangan, adalah Lihat kanan, lihat kiri dan baru menyebrang,” jelas nya.
Masih katanya, T Ketiga Tengok Kiri, lihat arus lintas disebelah kiri gunakan mata dan telinga karena mendengar lebih cepat dari pada melihat kita seringkali mendengar suara kendaraan sebelum melihatnya. “T Keempat Tengok Kanan lagi, gunakan mata dan telinga untuk memastikan tidak ada kendaraan yang mendekat dari sebelah kanan,” paparnya.
Kanit Binmas juga menegaskan kepada para siswa-siswi maupun Guru agar patuhi rambu-rambu lalu lintas jadilah pelopor berlalu lintas.
“Sosialisasi ini tepat sekali disalurkan kepada siswa-siswi di usia dini agar terhindari dari kecelakaan berlalu lintas. Karena jalan di Indonesia menggunakan jalur sebelah kiri,” tutup Kompol Joko Santoso. red
:
comment 0 komentar
more_vert