MITRAPOL.com - Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan pelaku pencurian di Jalan Gambang 1 RT 11/1 No. 17, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan Jakarta Utara, Senin (16/1) pukul 15.30 Wib.
![]() |
Muhamad Maulana saat hendak dibawa ke Polsek Penjaringan |
Diketahui pelaku bernama Muhamad Maulana (25), warga Jl. Tambora RT 5/4 Kel/Kec. Tamboran Jakarta Barat dengan saksi M. Arifin (30), warga Jalan jembatan Gambang 1 RT 11/1 No. 17 Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan Jakarta Utara dan Robiarto (68), warga Jl. Jembatan Gambang II RT 15/1 No. 48, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan Jakarta Utara.
Diterangkan pada saat pulang kerja saksi bersama teman nya sedang duduk di samping rumah, ketika korban mau masuk rumah melihat seseorang membawa TV, dan korban mengejar pelaku dan dapat ditangkap. Setelah korban mengecek kerumah pintu sudah dalam keadaan rusak.
![]() |
Barang bukti satu unit TV |
Dengan kejadian tersebut Robiarto selaku security langsung menghubungi Pospol jembatan 3 serta mengamankan pelaku ke Polsek Metro Penjaringan guna melakukan penyidikan lebih lanjut. red
:
comment 0 komentar
more_vert