MITRAPOL.com - Team Resmob Polsek Curug yang dipimpin oleh AKP Mukmin, SH selaku Kanit Reskrim Polsek Curug telah melakukan penangkapan, Pada Kamis (5/1/2017) sekitar pukul 01.00 WIB, terhadap pelaku pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu, 1 Januari 2017 sekitar pukul 17.55 WIB di Jl. Raya Binong RT 006/02 Binong Curug, Kota Tangerang Selatan.
![]() |
Ilustrasi (inzet) ketiga pelaku pengeroyokan |
Para pelaku pengeroyokan tersebut antara lain Vendy Dirgahayu (25) yang berdomisili di KP. Cikoneng Baru RT 002/04 Gandasari Jatiuwung, Kota Tangerang, Viki Rarung (26) yang berdomisili di Binong Permai, Curug Kota Tangerang Selatan, dan Boby Pranata Kusuma (22) yang berdomisili di Binong Permai Blok R-8/19 RT 005/010 Binong Curug, Kota Tangerang Selatan.
Adapun korban pemukulan ketiga pelaku tersebut adalah Yudhi Maulana (23) yang berprofesi sebagai Journalist (wartawan), dan berdomisili di Jl. Rawa Lele RT 009/010 Kali Deres Jakarta Barat. Saksi-saksi dalam kejadian tersebut yaitu Nomi Anggraeni (22) dan Rina Triana (23) dengan barang bukti berupa visum et repertum.
Menurut info yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polres Tangerang Selatan, menerangkan bahwa kronologis kasus tersebut berawal ketika saksi korban sedang mengendarai Mobil Honda Brio dengan Nopol B 3907 BFN bersama dengan 3 orang saksi dan baru sampai Jl. Raya Binong, Curug Kabupaten Tangerang, tiba-tiba ada pengendara sepeda motor yang korban tidak kenal dan sepeda motor tersebut sejenis motor matic dengan Nopol B 3304 NHE yang membonceng 2 orang, kemudian pengendara sepeda motor tersebut menyenggol mobil yang di kendarai korban, namun sepeda motor tersebut tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjalanannya.
Lalu korban langsung menghidupkan klakson mobil, yang akhirnya pengendara sepeda motor tersebut memutar arah balik kembali ke arah mobil tersebut. Setelah itu, salah satu yang di bonceng di sepeda motor tersebut langsung menendang pintu mobil bagian sebelah kanan, kemudian korban keluar dari dalam mobil dan langsung terjadi pertengkaran mulut.
Kemudian tiba-tiba datang pengendara sepeda motor yang di duga teman pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban dan di duga ada salah satu pelaku memukul dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor, selesai korban di pukul, para pelaku langsung pergi dari tempat tersebut.
Selanjutnya, Team Resmob Polsek Curug melakukan penyelidikan dan penulusuran terhadap identitas alamat kendaraan bermotor nopol B 3304 NHE dan didapati seorang laki-laki yang mengaku bernama Boby yang ciri-cirinya mirip dengan apa yang disebutkan pelapor, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan bersama Vendy dan Viky, kemudian Team Resmob Polsek Curug yang dipimpin AKP Mukmin, SH langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tempat persembunyianya di daerah Binong Curug dan di daerah Gandasari Jati Uwung, lalu selanjutnya para pelaku di bawa ke Mapolsek Curug untuk di proses lebih lanjut. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert