MITRAPOL.com - Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke, Elias Refra, S.Sos. kepada mitrapol.com di Ruang kerjanya, Rabu (22/2/17) Pkl 10.00 WIT menghimbau kepada para Pedagang yang berjualan di jalan-jalan Trotoar Kabupaten Merauke agar segera pindah dan berjualan di pasar yang sudah di siapkan, menurutnya dalam waktu dekat Satpol PP akan turun dan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
![]() |
Elias Refra, S.Sos |
"Kami menghimbau kepada para penjual yang berjualan di jalan trotoar agar segera memindahkan barangnya ke Pasar-pasar yang sudah disiapkan. Karena hal ini terkait dengan Penertiban Umum, kami akan mengawal Perda No. 21 Tahun 2011 Tentang Penertiban Umum. dan kami pada prinsipnya siap melaksanakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati Merauke. Frederikus Gebze, SE.M.Si,” katanya.
Masih katanya, Komitmen saya adalah akan menegakkan Peraturan Terkait Perda. Kita akan melaksanakan penertiban umum demi kepentingan Daerah. Jalan Trotoar sangat dilarang untuk Penjualan Barang, Saya Pasti akan turun dan bertindak. Pada prinsipnya saya menurunkan teguran yang juga bisa melalui Media. Jadi saya sewaktu-waktu akan turun langsung untuk menindak Para penjual di Jalan Trotoar.
“Melalui wawancara ini juga saya menghimbau kepada masyarakat agar marilah kita taat kepada peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah. Karena berjualan di jalan trotoar dapat merusak Lingkungan dan mengganggu aktifitas para pejalan kaki,” tegasnya. qodri
:
comment 0 komentar
more_vert