MITRAPOL.com - Unggulan gula merah yang diproduksi KUB Mitra Mandala didesa Hariang Kecamatan Sobang yang telah berdiri sejak tahun 1989 hingga kini telah mampu menembus pasar nasional bahkan hingga internasional seperti Australia, Amerika dan Dubay.
![]() |
Export yang dilakukan berdasarkan SOP yang terbilang sangat memperhatikan mutu kwalitas dan kehigienisan dari berbagai produk yang diproduksi oleh KUB Mitra Mandala seperti gula semut organik, gula cetak organik, gula jahe organik dan gula kunyit organik.
Seluruh produk Gula yang dikeluarkan KUB Mitra Mandala sudah memiliki sertifikat nasional dan juga internasional sekaligus memiliki label SNI, Halal dan Organik sehingga aman tidak terkontaminasi bahan kimia dan bahan pengawet lainnya.
Menurut Anwar selaku Ketua Kelompok KUB Mitra Mandala saat ditemui ditemui MITRAPOL.com diruangannya, Selasa (11/4/2017) mengatakan, Saya sangat mempertahankan kwalitas gula aren karena beban dan tanggung jawabnya sangat berat.
"Kami memiki Internal Control yang mengatur dan mengawasi proses mulai dari pengambilan air tuak aren hingga masuk ke ruang steril dan pengemasan, bahkan kebersihan saung milik para petani binaan pun diperhatikan harus benar-benar bersih. Makanya sangat banyak petani yang di anggap bandel kami coret dari kelompok binaan," tegas Anwar.
Selain itu Anwar yang biasa mengisi seminar pelatihan ke berbagai daerah hingga luar negeri seperti Dubay dan negara lainnya atas permintaan pemerintah juga pengusaha ini mengaku sangat ingin langkahnya diikuti oleh putra daerah Banten lainnya untuk terjun menggeluti bidang produksi gula aren yang sudah jelas menjadi ciri khas Banten dimata dunia.
Namun tentu saja harus dengan keinginan sungguh-sungguh bukan hanya mengharap bantuan sesaat dan berhenti ditengah jalan. Seperti kelompok yang berada didesa Sinarjaya Kecamatan Sobang.
Kelompok gula yang mendapat bantuan ratusan juta pada tahun 2014-2015 lalu diduga tidak konsisten dalam menjalankan kegiatannya, sehingga menghamburkan dana bantuan untuk pembangunan sarana dan pra sarana produksi yang ternyata tidak berjalan sama sekali, bahkan fungsi bangunan digunakan untuk kepentingan lain.
![]() |
Belum ada klarifikasi dari Ketua Kelompok yang semula dipegang oleh Arpan warga Kampung Cikalo Desa Sinarjaya pada saat tahap pengajuan bantuan, namun setelah pencairan dirubah oleh Rahmat seorang Sekretaris Desa Sinarjaya yang diduga sebagai penerima pengguna dan orang yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut.
Hal ini patut diantisipasi pemerintah dalam memberikan bantuan dan jangan sampai tersedianya program bantuan dimanfaatkan oleh oknum yang sengaja ingin pada uang bantuannya saja. Apalagi jika ada upaya kerja sama ingin merugikan uang negara mengingat hingga kini belum ada pihak yang menindak lanjuti soal program tersebut bahkan terkesan ada sebuah pembiaran sehingga menjadi tanda tanya. tim
:
comment 0 komentar
more_vert