MITRAPOL.com - Panitia penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Tenggara periode 2018-2023 di Langgur, Kamis (15/6/2017).
![]() |
Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Maluku Tenggara Matheus Roy Renwarin mengharapkan kepada Panitia Penjaringan yang di Ketuai Drs. P.V Tapotubun anggotanya agar bekerja sungguh-sungguh dengan mengedepankan Objektivitas dan Netralitas serta mengacu kepada petunjuk teknis Ketua DPD Partai GERINDRA Provinsi Maluku.
Pada hari pertama Kamis 15 Juni 2017 telah hadir kandidat Bakal Calon Wakil Bupati Maluku tenggara periode 2018-2023 Ali Fakoubun dan mengambil berkas formal dokumen pendaftaran yang diterima langsung Ketua Panitia Drs. P.V Tapotubun sekaligus penyerahan berkas disertai penjelasan teknis.
Tapotubun mengharapkan agar semua bentuk format dari Partai telah disiapkan baik persyaratan umum maupun khusus, “sedangkan hal-hal yang nenjadi tanggung jawab setiap Bakal Calon adalah menjadi kewajibannya,” tegas Tapotubun.
Ketua Panitia Drs P.V Tapotubun ketika ditemui MITRAPOL.com di Sekretariat DPC Partai Gerindra Malra di Langgur mengatakan bahwa semua persiapan terhadap kegiatan ini sudah selesai dan tinggal pelaksanaan nya saja.
Ditanya terkait besaran biaya pendaftaran yang merupakan beban setiap Bakal Calon dirinya menjelaskan bahwa biaya pendaftaran bagi Bakal calon Bupati sebesar Rp. 50 juta sedangkan kepada Bakal Calon Wakil Bupati sebesar Rp. 30 juta.
“Biaya tersebut digunakan untuk pelaksanaan penjaringan hingga proses selanjutnya oleh Panitia dan DPC Partai Gerindra Malra ke tingkat DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku di Ambon serta hal-hal teknis lainnya termasuk sosialisasi dan publikasi internal Partai Gerindra,” pungkas Tapotubun.
“Sedangkan menyangkut pelayanan media cetak, online maupun elektronik menjadi tanggung jawab setiap Kandidat,” tambahnya. norsafsaf
:
comment 0 komentar
more_vert