MASIGNCLEANSIMPLE101

Raperda Prakarsa DPRD Muba di Sahkan

MITRAPOL.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang melalui rapat-rapat Paripurna dan pembahasan oleh Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba di sahkan menjadi Peraturan Daerah melalui keputusan bersama Bupati Muba dan DPRD Muba. Pada rapat Paripurna Masa Persindangan II Rapat ke-26 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (24/7/2017).


Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH., MSi tersebut, pengesahan Raperda untuk menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama antara Bupati Muba H. Dodi Raza Alex dan Pimpinan DPRD Muba.

Ketua DPRD Muba mengungkapkan paripurna keputusan bersama Bupati Muba dan DPRD Muba merupakan tahap akhir terhadap pembahasan Raperda Prakarsa tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba.

"Hari ini merupakan tahap akhir dari pembahasan yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD Muba terhadap Raperda Prakarsa (Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba), sejak tanggal 12-23 Juli 2017," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Muba H. Dodi Reza Alex dalam pidatonya memberikan apresiasi kepada DPRD Muba yang memprakarsai Raperda tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba, serta kepada Pansus-pansus DPRD Muba yang telah melakukan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah terkait demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

"Selanjutnya rancangan peraturan daerah yang telah kita setujui ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi," pungkas Bupati Muba.


Turut hadir dalam rapat ini, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs. H. Apriyadi MSi, Para Asisten/Staf Ahli Bupati, Pimpinan FKPD, serta Kepala Perangkat Daerah Muba.

Reporter : suharto
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)