MASIGNCLEANSIMPLE101

Kebijakan Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi Rugikan Pedagang

MITRAPOL.com - Seluruh pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi merasa keberatan dengan adanya biaya perpanjang Kontrak yang diminta sebelum tanggal jatuh tempo, Senin (16/10/2017).

Suasana selepas selesai rapat internal antara pihak PT. Selaras Griya Adiguna Tama dan para pedagang, (insert : Hartono  pemilk PT. Selaras Griya Adiguna)

Pasar Induk Tanah Tinggi yang berada di Jalan Jendral Sudirman Baypas Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang Kota menuai polemik antara pedagang kios dengan pengelola pasar.

Pasar yang dikelola oleh PT. Selaras Griya Adiguna Tama diketahui meminta biaya perpanjang kontrak dari 2021 hingga 2026 sebesar Rp 90 juta. Dengan sistem pembayaran 40 persen di bayar awal bulan depan, dan sisanya akan di bicarakan lebih lanjut usai pertemuan rapat dengan para pedagang yang kiranya memberatkan.

Namun dalam rapat internal antara pedagang dan pengelola belum menemukan titik terang solusi yang baik untuk para pedagang. Dan hasil rapat itu masih akan berlanjut hingga bulan depan, karena para pedagang menolak adanya aturan pihak pengelola itu.

Saksikan Videonya Disini

Menurut salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan namanya mengeluhkan adanya permintaan uang perpanjang kontrak yang lebih awal sebelum kontrak jatuh tempo.

“Saya merasa keberatan dengan kebijakan pengelola yang meminta uang perpanjang kontrak sebelum jatuh tempo masa kontraknya. Perjanjian massa kontrak masih sekitar empat tahun kok sudah di minta lagi,” tukasnya dengan nada kesal.

Dirinya kembali mengatakan, pihak pengelola inginkan perpanjangan kontrak lebih awal dengan alasan, apabila tidak di bayarkan maka pas masa habis kontrak kemungkinan yang akan nempati bisa orang lain.

“Ini sangat tidak adil bagi kami semua disini,” tandasnya.

Sementara Luster Siregar selaku Ketua Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang yang merasa sedikit berang dengan kebijakan yang di buat pengelola mengatakan, pihak pengelola dan pedagang tidak nyambung, karena apabila keputusan ini di berlakukan 100 persen pedagang tidak setuju dan sangat memberatkan.

“Ini diluar akal sehat dan sangat memberatkan para pedagang, pihak pengelola pasar jangan hanya cari keuntungan pribadi,” ucapnya.

Saat di konfirmasi ke pengelola PT. Selaras Griya Adiguna Tama, Hartono sebagai pemilk PT. Selaras Griya Adiguna enggan untuk di wawancara oleh awak media hingga berita ini ditayangkan.

Reporter : sukemi
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)