MITRAPOL.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya membantah telah melarang polisi melakukan tes urine di RSUD Sungai Dareh, untuk kepentingan penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya dr. Rahmadian kepada beberapa awak media, Jum'at (15/12/2017) kemarin.
![]() |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dr. Rahmadian. |
Bantahan tersebut disampaikan Rahmadian, terkait, adanya beberapa pemberitaan di media massa sebelumnya, yang menyebutkan di RSUD Sungai Dareh tidak boleh melakukan tes urine pelaku narkoba karena aturan baru Dinas Kesehatan.
“Dinas Kesehatan tak pernah mengeluarkan aturan itu, mungkin yang dimaksud petugas rumah sakit itu adalah Keputusan Menteri Kesehatan tahun 2012, bukan Dinas kesehatan. Tapi sebenarnya untuk kepentingan penyidik seharusnya boleh, kan itu program pemerintah untuk memberantas narkoba di tanah air ini,” ucap dr. Rahmadian, Kadis Kesehatan Dharmasraya.
Rahmadian mengaku jika dirinya memang dihubungi oleh IPTU Kalbert Jonadi SH, Kasat Res Narkoba Polres Dharmasraya pada Jumat dinihari, terkait adanya larangan tes urine tersebut.
“Saya memang dihubungi oleh pak Kasat malam itu untuk mencoba meyakinkan petugas rumah sakit untuk melakukan tes urine, tapi RSUD Sungai Dareh bukan dibawah kewenangan kami, maka saya tidak bisa, karena RSUD Sungai Dareh kini sudah berdiri sendiri dan langsung dibawah Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Kadis menambahkan, kedepan diperlukan koordinasi yang lebih maksimal, sehingga tidak lagi terjadi mis komunikasi. Apalagi menyangkut pemberantasan narkoba yang menjadi fokus utama pemerintah selain pembangunan.
Untuk mendapatkan penjelasan pihak rumah sakit, beberapa kali kami sudah mencoba menghubungi kepala RSUD Sungai Dareh untuk klarifikasi persoalan ini, namun telepon genggamnya tidak aktif. Sehingga kami belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit tentang persoalan ini.
Namun informasi yang diperoleh dari Kasat Res Narkoba, IPTU Kalbert Jonadi SH, bahwa pihaknya sudah melakukan tes urine di RSUD Sungai Dareh pada Jumat Siang.
“Hasilnya ternyata pelaku positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dan dengan adanya hasil tes urine ini, maka kita bisa melanjutkan proses hukum kasus ini ketingkat penyidikan," tutup Iptu Kalbert Jonadi.
Reporter : efrizal
Editor : andrey
:
comment 0 komentar
more_vert