MITRAPOL.com - Seorang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) yang selama ini meresahkan warga masyarakat, pada Jum'at (08/12/2017) pukul 20.30 WIB berhasil dibekuk atau ditangkap oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan di daerah Jl. Patal Senayan, Kebayoran Lama - Jakarta Selatan.
![]() |
Pelaku Curat yang berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kebayoran Lama |
Pelaku yang dalam aksinya menjambret sebuah HP Merk Samsung Galaxi S8 tersebut, diketahui bernama NTS (23) yang berdomisili di Rusun Pinus Elok Peninggilan, Cakung - Jakarta Timur. Adapun korbannya yaitu AYN (25) seorang Mahasiswa yang berdomisili di daerah Kembangan Utara - Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama IPTU Anton Prihantono, SH kepada mitrapol.com membenarkan akan keberhasilan teamnya dalam membekuk salah satu pelaku Curat di daerah tersebut.
"Dalam menjalankan aksinya di Fly Over Patal Senayan arah Permata Hijau, pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nopol B 4426 TNY secara tiba - tiba menjambret HP Korban yang saat itu tengah menelepon dengan posisi kaca samping kanan mobilnya dalam keadaan terbuka. Mengetahui adanya kejadian tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Kebayoran Lama yang kebetulan sedang melintas berpatroli didaerah tersebut mengetahui adanya tindak kejahatan Curat, langsung mengejar para pelaku, dan kurang lebih jarak 1 km, berhasil menangkap pelaku NTS yang barang bukti kejahatannya ada padanya, sementara pelaku satunya yaitu E yang berperan sebaagai Joki atau pengendara berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam DPO " terang Anton
IPTU Anton Prihantono, SH menambahkan bahwa pelaku NTS beserta barang buktinya yaitu 1 (satu) buah HP merk Samsung S8 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat nopol B 4426 TNY telah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ujar Kanit Reskrim.
Sementara, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan Ismail, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kasie Humas IPDA Sumaryanto kepada mitrapol.com menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa selalu waspada serta berhati-hati terhadap segala tindak kejahatan yang terjadi dijalan seperti Curat, Curas, dan Curanmor yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi.
"Diharapkan kepada warga masyarakat khususnya wanita, selain jangan memakai perhiasan yang berlebih dan mencolok saat bepergian keluar rumah, diharapkan juga jangan mempergunakan ponsel atau HP saat ditengah keramaian, karena hal tersebut bisa memancing para pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kejahatannya. Apabila sewaktu-waktu mengalami musibah kejahatan dijalan, diharapkan agar segera melaporkannya ke Pos Polisi terdekat atau langsung ke kantor Polsek terdekat agar segera ditangani atau diatasi oleh pihak Kepolisian," harap Kapolsek.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert