MITRAPOL.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholders Kabupaten Maluku Tenggara tentang pengawasan penyelenggaraan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Walikota dan Wakil Walikota Tual bertempat di Ballroom Kimson Center Rabu, 23 Mei 2018.
Paulus Titaley Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku saat diminta komentarnya terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Stakeholders ini mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi stakeholder ini sangat penting untuk mendorong tingkat partisipasi semua pihak termasuk stakeholders Maluku Tenggara dan Kota Tual agar menyatukan pemahaman tentang pengawasan pemilihan umum atau pilkada ini baik kepada penyelenggara Pilkada maupun peserta pilkada bersama tim pemenangan agar penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku ini dapat berjalan dengan baik dan damai serta bermartabat.
“Partisipasi masyarakat akan bertambah untuk membantu Panwaslu di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan pilkada secara bersama,” jelas Titaley.
Terkait dengan dugaan pelanggaran ini terdapat dua sumber yaitu pertama bersumber dari masyarakat tentunya akan memperhatikan unsur formilnya dan unsur materilnya dan apabila saat diterima laporan dan semuanya lengkap maka saat itu juga Panwaslu meregistrasinya/diterima untuk proses lebih lanjut tetapi yang langsung bersumber dari hasil temuan Panwaslu maka pihak Panwaslu langsung menindaklanjuti proses hukumnya ke pihak lebih tinggi dalam hal ini Kejaksaan dan Pengadilan.
Dalam Rapat Koordinasi Stakeholders ini diawali dengan penyajian Materi dari berbagai Nara Sumber yaitu Ny. Astuty Usman dari Unsur Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley juga dari Bawaslu Provinsi Maluku, Lily Etwiory dari Dinas Dukcapil Maluku Tenggara, Muhamad Kurnis dari Dinas Dukcapil Kota Tual, J. Putnarubun, SE Sekretaris KPU Maluku Tenggara, Ibrahim Faqih Ketua KPU Kota Tual dan Wakapolres Maluku Tenggara Kompol D. Ubro.
Sedangkan jumlah peserta 123 dari OKP/KNPI Maluku Tenggara dan Kota Tual, Partai Politik Maluku Tenggara dan Kota Tual, serta Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Tim Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Masih ditempat yang sama Gerry Lerebulan sebagai fungsionaris DPC Nasdem Maluku Tenggara sekaligus Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan akronim AMANAH memberikan komentarnya terkait pelaksanan Rapat Koodinasi Stakeholder ini, dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini sangat terlambat karena proses dan tahapan-tahapan lainnya sudah selesai.
“Tetapi proses Rapat Koordinasi steukholder ini akan membawa manfaat bahwa kegiatan hari ini memberikan pencerahan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2018,” kata Lerebulan.
Lerebulan berharap agar penyelenggaraan pilkada nanti akan menciptakan dan mewujudkan Pilkada yang bermartabat, damai bagi masyarakat Maluku khususnya Maluku Tenggara Leburan.
Rapat Koordinasi Stakeholder ini dapat melahirkan sebuah rekomendasi yang memuat dua buah pokok pikiran yakni : pertama Mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual untuk memfasilitasi Dinas Dukcapil Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam rangka percepatan perekaman e-KTP. Kedua untuk Pemilih di Kota Tual yang namanya terdaftar dalam DPS dan PPSHP yang tidak diakomodir dalam DPT, disiapkan dokumen kependudukannya untuk disampaikan kepada KPU Kota Tual agar dilakukan Verifikasi dan bagi yang memenuhi Syarat sebagai Pemilih, akan didaftar dalam DPTP.
Astuty Usman atas nama Bawaslu Provinsi Maluku menutup kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Maluku Tenggara dan Kota Tual, dirinya berharap agar walaupun diakhir kegiatan ini hanya beberapa orang yang hadir , itu menunjukan komitmen yang tinggi untuk membangun Maluku, Membangun Maluku Tenggara dan membangun Kota Tual kedepan nanti.
Reporter : nor safsafubun
![]() |
Bawaslu Maluku dan Panwaslu Malra/Kota Tual |
Paulus Titaley Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku saat diminta komentarnya terkait pelaksanaan Rapat Koordinasi Stakeholders ini mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi stakeholder ini sangat penting untuk mendorong tingkat partisipasi semua pihak termasuk stakeholders Maluku Tenggara dan Kota Tual agar menyatukan pemahaman tentang pengawasan pemilihan umum atau pilkada ini baik kepada penyelenggara Pilkada maupun peserta pilkada bersama tim pemenangan agar penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Maluku ini dapat berjalan dengan baik dan damai serta bermartabat.
“Partisipasi masyarakat akan bertambah untuk membantu Panwaslu di Kabupaten Maluku Tenggara maupun Kota Tual dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan pilkada secara bersama,” jelas Titaley.
Terkait dengan dugaan pelanggaran ini terdapat dua sumber yaitu pertama bersumber dari masyarakat tentunya akan memperhatikan unsur formilnya dan unsur materilnya dan apabila saat diterima laporan dan semuanya lengkap maka saat itu juga Panwaslu meregistrasinya/diterima untuk proses lebih lanjut tetapi yang langsung bersumber dari hasil temuan Panwaslu maka pihak Panwaslu langsung menindaklanjuti proses hukumnya ke pihak lebih tinggi dalam hal ini Kejaksaan dan Pengadilan.
Dalam Rapat Koordinasi Stakeholders ini diawali dengan penyajian Materi dari berbagai Nara Sumber yaitu Ny. Astuty Usman dari Unsur Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley juga dari Bawaslu Provinsi Maluku, Lily Etwiory dari Dinas Dukcapil Maluku Tenggara, Muhamad Kurnis dari Dinas Dukcapil Kota Tual, J. Putnarubun, SE Sekretaris KPU Maluku Tenggara, Ibrahim Faqih Ketua KPU Kota Tual dan Wakapolres Maluku Tenggara Kompol D. Ubro.
Sedangkan jumlah peserta 123 dari OKP/KNPI Maluku Tenggara dan Kota Tual, Partai Politik Maluku Tenggara dan Kota Tual, serta Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara dan Tim Pemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tual.
Masih ditempat yang sama Gerry Lerebulan sebagai fungsionaris DPC Nasdem Maluku Tenggara sekaligus Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan akronim AMANAH memberikan komentarnya terkait pelaksanan Rapat Koodinasi Stakeholder ini, dirinya mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini sangat terlambat karena proses dan tahapan-tahapan lainnya sudah selesai.
“Tetapi proses Rapat Koordinasi steukholder ini akan membawa manfaat bahwa kegiatan hari ini memberikan pencerahan kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pilkada serentak 2018,” kata Lerebulan.
Lerebulan berharap agar penyelenggaraan pilkada nanti akan menciptakan dan mewujudkan Pilkada yang bermartabat, damai bagi masyarakat Maluku khususnya Maluku Tenggara Leburan.
Rapat Koordinasi Stakeholder ini dapat melahirkan sebuah rekomendasi yang memuat dua buah pokok pikiran yakni : pertama Mendorong Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual untuk memfasilitasi Dinas Dukcapil Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual dalam rangka percepatan perekaman e-KTP. Kedua untuk Pemilih di Kota Tual yang namanya terdaftar dalam DPS dan PPSHP yang tidak diakomodir dalam DPT, disiapkan dokumen kependudukannya untuk disampaikan kepada KPU Kota Tual agar dilakukan Verifikasi dan bagi yang memenuhi Syarat sebagai Pemilih, akan didaftar dalam DPTP.
![]() |
Gerry Lerebulan Peserta asal Partai Nasdem Malra |
Astuty Usman atas nama Bawaslu Provinsi Maluku menutup kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholders Maluku Tenggara dan Kota Tual, dirinya berharap agar walaupun diakhir kegiatan ini hanya beberapa orang yang hadir , itu menunjukan komitmen yang tinggi untuk membangun Maluku, Membangun Maluku Tenggara dan membangun Kota Tual kedepan nanti.
Reporter : nor safsafubun
:
comment 0 komentar
more_vert