MASIGNCLEANSIMPLE101

Aktifis Takalar akan Laporkan Peredaran Air Kemasan Mineral Merk ‘FA’ ke Polisi

MITRAPOL.com - Terkait masalah dugaan adanya air mineral kemasan gelas merk "FA" yang tidak layak konsumsi, bukan hanya S.krg Bundu dan Krg. Basse yang jadi kesal. Kekesalan yang sama juga diungkapkan oleh initial S, yang juga salah seorang warga Takalar, yang mengaku sekitar seminggu yang lalu membeli satu dus, airnya ada kotoran di dalamnya.

Dikatakannya, kayak ada pasir pasirnya, “Sekitar seminggu yang lalu saya beli air minum merek "FA", tapi saya dan keluarga tidak mau minum dan membuangnya, karena airnya kayak ada pasir pasirnya pak,” tandasnya.

Sementara setelah diketahui hal tersebut, dimana saat dikonfirmasi pihak dari PT. Fen Tirta Nata atas nama Ani yang merupakan Staf Administrasi melalui telepon, mengakui jika memang ada yang seperti itu, karena bulan lalu terjadi kebocoran pada sistem penyaringan produksi air.

“Iya pak memang sudah ada yang komplain sebelumnya, itu karena bulan lalu terjadi kebocoran pada sistem penyaringan, tapi untuk lebih jelasnya, lebih baik konfirmasi pada bagian produksi saja,” jelasnya kepada mitrapol.com, Senin (13/08/2018).

Sementara Kepala Produksi PT. Fen Tirta Nata, Ramli juga saat dikonfirmasi melalui telepon, sangat berbeda penjelasannya kepada awak media yang melakukan klarifikasi, dirinya mengatakan, “Ini karena gelas yang dipakai kotor pak, itu kami beli langsung dari pabrik dalam keadaan tersegel, jadi kami tidak tahu, kami sudah komplain pada perusahaan penyedia gelas, dan mereka berjanji akan menggantinya,” jelas Ramli.

Kenapa bisa terjadi perbedaan klarifikasi dari kedua pihak PT. Fen Tirta Nata dimana ini terjadi keganjilan, karena bagian administrasi menyebutkan kalau kotornya air dalam kemasan gelas FA yang di produksinya itu akibat terjadinya  kebocoran sistem penyaringan, sementara kepala produksi beralasan jika itu diakibatkan oleh gelas yang mereka beli itu kotor.

Selanjutnya dilain pihak Kadis Penanaman Modal, Budiar yang di konfirmasi terkait perijinan dari PT. Fen Tirta Nata, menjelaskan jika pihaknya akan menelusuri nya, dan berjanji akan turun langsung meninjau perijinannya.

"Kami akan menelusuri dan turun meninjau langsung secepatnya," singkatnya.

Adapun secara terpisah, Iwank salah seorang aktifis di Takalar, saat memberikan keterangan terkait temuan tersebut, dan diminta tanggapannya terkait peredaran air minum kemasan yang tidak layak konsumsi tersebut mengatakan, "Saya sudah melihat beberapa sampel air kemasan FA tersebut, dan itu saya lihat kotor, dan dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI),” tambahnya lagi.

Perlu di ketahui, air minum kemasan merek "FA" ini di produksi oleh PT. Fen Tirta Nata dimana  beralamat di Kalongkong, Desa Kalukuang, Galesong Utara, Kab. Takalar, Sulsel.

Reporter : mir
:
Unknown

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
-_-
(o)
[-(
:-?
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
$-)
(y)
(f)
x-)
(k)
(h)
(c)
cheer
(li)
(pl)