MITRAPOL.com - Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dipimpin Ipda Teddy Malamtiga, berhasil menangkap RK (42), warga Tateli Weru, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Stenly Kantohe (31), warga Tikala, Kota Manado, Rabu (16/11/2016), beberapa saat setelah kejadian.
Dari Informasi yang diperoleh Humas Polda Sulut, pembunuhan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA, di perumahan Tikala Residence. Korban merupakan petugas keamanan (security) di perumahan tersebut. Warga yang mengetahui peristiwa ini segera melaporkannya ke Polresta Manado.
![]() |
Tak berselang lama, tim berlogo kelelawar ini pun segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban telah tewas dengan luka tusukan senjata tajam. Tim melakukan pengembangan dan menurut keterangan salah seorang saksi, pembunuhan ini dilakukan oleh RK.
Tim akhirnya melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Sebilah senjata tajam juga disita sebagai barang bukti. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku diamankan di Mapolsek Tikala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” singkat Kasubbag Humas. serdy
:
comment 0 komentar
more_vert