MITRAPOL.com - Polres Metro Bekasi mengadakan Press Release kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis (8/6/2017) pukul 16.00 Wib, di halaman Polres Metro Bekasi.
![]() |
Modus operandi tersangka berinisial HA, AA, dan SON berpura-pura menjadi nasabah Bank setelah tersangka mendapat target tersangka langsung menghubungi rekan-rekannya untuk bergerak menguntit nasabah Bank yang telah mengambil dana tabungan nya sebesar Rp. 105 Juta.
“Pelaku tindak pidana dan pemberatan telah tertangkap sebanyak 4 orang dan 2 orang tersangka masih dalam pengejaran tim Reskrim Polres Metro Bekasi,” kata Kapolres Kombes Asep Adi Saputra SH, Sik.
![]() |
Masih kata Kapolres, Kejadian tersebut di Kampung Pasir Limus RT. 006/003 Desa Wangun Harja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, pada saat korban WA selesai mengambil dana di Bank BNI 46 Jababeka Cikarang Selatan korban merasa ban mobil belakang sebelah kiri kempes dan ada 2 pengendera sepeda motor yang mengikuti korban karena terlihat dari kaca spion mobil korban.
”Korban yang merasa curiga dengan sepeda motor suzuki satria yang berhenti dekat korban, tersangka bekerja dengan cara memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kanan korban,” jelasnya. neni
:
comment 0 komentar
more_vert