MITRAPOL.com - Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi telah berhasil melakukan penangkapan pelaku curanmor bernama Soleh alias Oleh, Rabu (22/2/2017) di Kp. Bojong Astana, Desa Langen Sari, Kec Parungkuda Kab. Sukabumi, setelah mendapat laporan dari Korban Osin Kuswandi warga Kp. Bolang RT 02/01 Desa Sundawenang, Kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi yang menyatakan bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana penipuan kendaraan roda dua.
![]() |
Pelaku Soleh alias Oleh saat digelandang pihak kepolisian. |
Diterangkan Brigadir Agil Randi H.S Spd, kepada mitrapol.com, saat itu korban melihat pelaku berada di daerah Kp. Bojong Desa Langen Sari, Kec. Parungkuda, Kab. Sukabumi. “Lalu korban meminta bantuan ke Polsek Parungkuda untuk dilakukan pengecekan dan ternyata benar pelaku serta barang bukti berada di lokasi,” ungkapnya.
Barang bukti diamankan ke Polsek Parungkuda dan selanjutnya diserahkan kepada anggota Reskrim Polsek Cicurug untuk di proses lebih lanjut. as manggala
:
comment 0 komentar
more_vert