MITRAPOL.com - Demi memperketat pengawasan dan pengontrolan keberadaan orang asing di Indonesia khususnya di wilayah Kota Tangerang langkah sigap yang di ambil pemerintah Kota Tangerang yaitu dengan membentuk tim yang disingkat menjadi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing), Senin (8/8).
TIMPORA beranggotakan dari seluruh instansi Pemerintah yang ada diwilayah dan memiliki kantor sekretariat di kantor Imigrasi Klas I Tangerang.
Dalam acara tersebut Kepala Kantor Imigrasi Klas I Tangerang M. Tarmin Satiawan SH, MH mengatakan, hari ini acara peresmian kantor TIMPORA dan pembahasan langkah-langkah kerja dalam Timpora.
Kantor TIMPORA di Imigrasi Kota Tangerang |
“Harapan saya terkait acara pembentukan TIMPORA ini kantor Imigrasi bisa lebih bersinergi dengan instansi lainnya, dan bentuk pengawasan terhadap orang asing bisa lebih terkontrol lagi,” kata Satiawan.
Masih katanya, TIMPORA di Kota Tangerang memang sedikit terlambat tapi setiap tahun pasti dibentuk, semua informasi dari kepolisian, kejaksaan, Depnaker dan Imigrasi dijadikan satu dalam TIMPORA agar tidak terjadi salah komunikasi.
“Kita menjaga penanam modal di Indonesia dengan banyaknya PHK saat ini, namun jikaorang asing dan penanam modal terbukti bersalah tetap akan kita tindak dengan hukum dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tutup Satiawan kepada mitrapol.com. ■ arsyad
:
comment 0 komentar
more_vert