MITRAPOL.com - Anggota Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan dibawah pimpinan AKP Budi Setiyono, SH selaku Waka Polsek Kebayoran Lama, pada Selasa (18/07/2017) sekitar pukul 09.30 WIB bergabung dengan anggota Koramil 04 Kebayoran Lama dibawah pimpinan oleh Mayor Inf Kundori selaku Danramil, dan Anggota Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama pimpinan Supriyono, melaksanakan pengamanan kegiatan pembongkaran bangunan yang dibangun tetapi belum memiliki IMB dari P2B Kecamatan Kebayoran Lama.
![]() |
Menurut keterangan yang mitrapol.com dapatkan dari Humas Polsek Kebayoran Lama, menerangkan bahwa bangunan yang dibongkar dan sedang berjalan pembangunanya berupa bangunan rumah tinggal milik Tony yang berada di Jl. Gang Pintu Air RT 010/11 Kebayoran Lama Selatan-Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Kegiatan Pembongkaran yang dilaksanakan oleh P2B Kecamatan Kebayoran Lama tersebut langsung dipimpin oleh Inda Cahyani Kasie P2B Kecamatan Kebayoran Lama. Bangunan yang berdiri dipinggir kali dan dibongkar oleh team P2B Kecamatan Kebayoran Lama tersebut yang dipermasalahkan menurut ketua Tim dari P2B Inda Cahyani adalah bangunan yang sedang berjalan tersebut belum memiliki IMB dan sedang akan diurus sehingga pembangunanya dihentikan," terang Kasie Humas.
Sementara, Kompol Ardi Rahananto, SE, S.Ik, M.Si selaku Kapolsek Kebayoran Lama, melalui AKP Budi Setiyono, SH selaku Waka Polsek, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila akan mendirikan sebuah bangunan rumah, gedung, dan sebagainya terlebih dahulu agar mengurus perizinannya terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dari Pemerintah Daerah setempat. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga hal–hal yang tidak diinginkan pada kemudian harinya.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert