MITRAPOL.com - Seluruh jajaran instansi Pemerintah, TNI, Polri wilayah pelabuhan adakan sosialisasi keselamatan dalam belayar di kali Adem Muara Angke Jakarta Utara Jumat, (21/07/2017).
![]() |
Sosialisai yang di adakan pukul 13.00 Wib ini di hadiri oleh beberapa instansi di antaranya ; KSOP Muara Angke, Kapolsek KP3 Sunda Kelapa, Kadishub Kaliadem, Kepala Damkar Pejaringan, Kepala Damkar Laut Muara Angke, Kepala Kantor Kesehatan Muara Angke, Kepala Satuan Polisi Air Kaliadem, Kepala Kantor SAR Laut Tanjung Priok, dan PT. SSA dan TKBM serta masyarakat wilayah Kali Adem.
Menurut koordinator pelaksana simulasi penyampaian dalam sosialisasi ada 11 perihal keamanan dalam berlayar untuk keselamatan penumpang serta awak kapal di antaranya ;
1. Penumpang dan barang masuk dengan menggunakan kendaraan (masuk gate 1 tempat parkir) Dishub siapkan parkir, penumpang di arahkan masuk ke Gate 2 dan barang diangkut dari mobil menuju Gate 2 barang oleh TKBM.
2. Penumpang masuk ke ruang reservasi tiketing di kantor Dishub, barang masuk di tempat pengumpulan barang dekat dermaga, Polri mendapatkan informasi inteligent adanya narkoba didalam kotak barang (aksi polri dalam melaksanakan penggeledahan dan prosedur, serta penangkapan kurirnya di gate 2) selanjutnya dilaksanakan penyelidikan proses lebih lanjut, bila ada K9/Jincak lebih bagus.
3. Penumpang saat reservasi ada yang merokok sehingga Pemda sesuai Perda melaksanakan penegakan oleh Dishub dan Satpol PP.
4. Disaat penumpang masih melaksanakan reservasi tiba-tiba didermaga ada kebakaran Kapal di lakukan penganggulangan kebakaran oleh Dishub sebagai operator, ABK Kapal, Damkar, jika adanya korban jiwa dan luka bakar yang Di Alamo oleh ABK dalam penyelamatan Dinas kesehatan akan melakukan penyelamat korban, peran Polri jika ada dugaan kriminalnya, dan KSOP aksi KNKT nya.
5. Setelah Penumpang selesai reservasi tiket kapal siap, penumpang masuk Gate 3 untuk masuk kekapal dilakukan Dishub, Tiketing, KSOP, lalu Nahkoda Kapal mengecek jumlah manivest muatan untuk di tanda tangani SIB. Prosedur keselamatan di himbau oleh Mualim 1 kapal dan peragaan keselamatan oleh ABK Kapal sesuai aturan KNKT.
6. Bersamaan dengan itu TKBM akan melaksanakan aktifitas memasukkan barang ke kapal barang, bukan kapal penumpang belum di berikan SIB Kapal sudah tolak, jika membandel penegakan hukum akan dilakukan oleh TNI AL dan Polair.
7. Setelah SIB sudah di tanda tangani oleh KSOP kapal akan segera berangkat, nahkoda akan memerintahkan bagi yang tidak mengikuti aturan pelayaran segera meninggalkan kapal dan mengenakan life jacket, lepas tali.
8. Disaat dalam pelayaran ada penumpang yang bandel dan terjatuh di laut tugas ABK melakukan penyelamatan dan prosedur MEFA.
9. Melanjutkan pelayaran kapal mengalami kebakaran aksi pemadaman (AFF) oleh ABK, kebakaran jika tidak dapat di padamkan nahkoda memerintahkan untuk meninggalkan kapal (Prosedur Abandon Ship) Nahkoda mengirim SOS dan terakhir meninggalkan kapal (prosedur SCRB dan BST).
10. Bantuan SAR datang untuk penyelamatan aksi kapal BASARNAS, Kapal Polair dan TNI AL untuk memeriksa dugaan Kriminalnya dan Kapal KSOP untuk KNKTnya.
11. Korban sampai didermaga disiapkan Mobil Dinas Kesehatan dan Tim Psikologi untuk menangani korban dan peranan Polri dalam mengamankan jalannya evakuasi.
Dengan adanya 11 pemberitahuan terhadap seluruh warga yang hadir dalam acara sosialisasi ini dapat mengurangi kecelakaan dalam berlayar di teluk Jakarta.
:
comment 0 komentar
more_vert