MITRAPOL.com - Salah satu musisi atau penyanyi ternama Indonesia, Marcello Tahitoe yang biasa disapa Ello pada Minggu, 06 Agustus 2017 tertangkap tangan oleh Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan dikediamannya yang berada didaerah Griya Kecapi, Jagakarsa-Jakarta Selatan.
![]() |
Kapolres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi oleh Kasat Resnarkoba dan Kasubag Humas saat menggelar press release kasus Ello. |
Menyikapi masalah tertangkapnya Ello, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jum'at (11/08/2017) menggelar press release di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Press release langsung dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si dengan didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Josepine Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom, dan Kasubag Humas Kompol Purwanta PW, SE, MM
Kombes Pol. Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si dalam press releasenya mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, Sat Resnarkoba mengamankan Ello bersama dua rekannya yaitu DM dan RGG.
"Polisi menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka, dan melakukan penahanan terhadap keduanya, sementara RGG dibebaskan karena tidak cukup bukti," terang Iwan Kurniawan.
Kombes Pol. Iwan Kurniawan, S.Ik, M.Si juga mengungkapkan, dari hasil penyidikan, Ello diketahui menggunakan ganja sudah lama. Menurut pengakuannya, tersangka Ello sudah mengenal dan mengkonsumsi ganja sejak berada dibangku kuliah.
"Ello beserta tersangka DM mendapatkan narkoba jenis ganja tersebut dari salah satu kawan mereka. Transaksi jual beli ganja tersebut dilakukan kedua tersangka disalah satu Universitas yang berada diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan," ungkapnya.
Soal asal-usul barang tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus yang menjerat Ello. Saat ini pihaknya baru mendapatkan informasi sebatas berapa harga dari barang tersebut.
"Kita masih melakukan penyidikan, masih kita dalami terkait kasus narkotika serta asal - usul barang ini. Informasi sementara yang kita dapatkan, mereka membeli barang ini sebesar Rp 200 ribu rupiah per paketnya dengan uang masing - masing milik DM dan Ello. Selain itu, dua paket ganja dengan berat total sebanyak 5 gram," tuturnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa Polisi akan melakukan asasement tes, dan ini untuk mengetahui kadar ketergantungan Ello.
![]() |
"Test ini pula yang akan menentukan nasib Ello selanjutnya. Dari hasil test itu akan ditentukan, apakah Ello akan direhabilitasi atau tidaknya," ujarnya.
Diketahui, Ello adalah anak ketiga dari pasangan musisi dan pengarang lagu berdarah Maluku yaitu Minggoes Tahitoe dan penyanyi pop senior berdarah Batak yang terkenal pada tahun 1980 an yaitu Diana Nasution.
Reporter : tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert