MITRAPOL.com – Setelah lebih dari 69 tahun Indonesia Merdeka, untuk yang pertama kalinya Pemerintah Desa di Indonesia mendapat perhatian agak serius dari Pemerintah Pusat dengan dilahirkanya UU No.6 Tahun 2014 Tentang “Desa”.
Melalui UU Desa, Pemerintah Desa mendapat kucuran dana pembangunan langsung dari APBN disetiap tahun anggaran berjalan. Dan ini merupakan tahun ke 3 kalinya Dana Desa itu ada. Mungkin mereka berpikir hanya orang kotalah yang cakap dan mampu mengelola uang dalam jumlah besar.
Akibatnya Pengelolaan Dana Desa oleh Pemerintah Desa dikepung dari berbagai sisi lembaga Pengawasan. Mulai dari Pengawasan Daerah, Inspektorat, Saber Pungli oleh Polres, TP4D oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten, Pers/Wartawan, dan LSM.
Pasca polemik keterbukaan informasi public, Dana Desa di Kecamatan Simpang Ulim, Ketua Forum Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur,Abdullah Ishak yang juga Kepala Desa Pucok Alue SA kepada MITRAPOL.com menerangkan bahwa untuk wilayah Kecamatan Simpang Ulim sudah di perintahkan untuk semua desa membuat dan memasang baliho dan papan kegiatan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Namun demikian masih ada desa di Kecamatan Simpang Ulim yang belum memasang baliho, itu semua di karenakan banyaknya antrian di percetakan,” paparnya, Jumat (29/9/2017).
Saat disinggung tentang pembangunan di Desa Pucok Alue Sa yang di pimpinnya, dengan tegas dirinya mengatakan pembangunan di Desa Pucok Alue Sa sudah selesai untuk tahap pertama dan bisa kita buktikan di lapangan.
Di lain kesempatan MITRAPOL.com menemui beberapa tokoh dan masyarakat Desa Pucok Alue Sa Simpang Ulim, yakni ; Ketua Tuha Peut bersama anggotanya. Jafaruddin (52) menurut tuha 4 dan anggotanya pembangunan di desa Pucok Alue Sa sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, dan kegiatannya juga ikut di melibatkan masyarakat gampong.
Kader Pemberdayaan Masyarakat Gampong (KPMD) Muntasir yang akrab disapa Pakwa membenarkan apa yang di paparkan oleh Tuha 4. “Karena itu semua usulan di mulai dari hasil Musdud dan di putuskan dalam Musdes apalagi saya juga terlibat langsung dalam penggagasan usulan desa, dan sekarang kami sudah selesai membangun perkerasan jalan, talut dan rumah rehab sebanyak 5 unit. Di tahap ke dua ini kami juga akan merehab rumah fakir miskin 5 unit lagi,” ungkapnya.
Sementara Ridwan Junet mengucapkan terima kasih kepada kepala desa dan jajarannya. Karea mereka sudah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik dan sesuai analisis desa.
Nasriah membenarkan apa yang di katakana Ridwan Junet, karena sebelum Abdullah Ishak menjabat sebagai kepala desa di gampong Pucok Alue Sa, di kenal sangat dermawan orangnya.
“Apabila ada warga yang mengalami kesusahan Abdullah Ishak selalu membantu, dan apabila ada warga yang susah tapi tidak di beritahukannya dia sangat marah kepada warganya,” ungkapnya.
Nasriah berharap dan berdoa agar kepala desanya di beri panjang umur dan mudah rizki agar bisa lebih banyak lagi membantu warga yang kesulitan.
Kades Pucok Alue Sa, Abdullah Ishak salah satu mantan Tapol Aceh berpesan, kepada saudara-saudara ku para Kepala Desa dan Perangkat Desa seluruh Kecamatan Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur, Provinsi Aceh. Sebanyak itulah pihak yang mengawasimu, namun tetaplah melangkah kedepan, berdiri tegak dengan langkah yang gagah, jika terpeleset akan kami papah, kalau terjatuh akan kami gendong.
“Lanjutkan pengabdianmu terhadap rakyat desamu dengan tanpa ragu, jujur, berani dan berwibawa. Biarkan dan tetap hormati keberaaan para Pengawas, tetapi lawanlah mereka jika beralih fungsi menjadi Pemeras,” tandasnya.
Reporter : zulkifli
:
comment 0 komentar
more_vert