MITRAPOL.com - Bangunan kantor Sucofindo yang terletak di jalan Gatot Subroto,Kota Medan di Kerjakan asal jadi. Fakta di temukan, bangunan yang berdiri di atas tanah tersebut diduga tidak sesuai dengan Berstek dan Rancangan anggaran. Meskipun begitu, bangunan tersebut tetap berjalan tanpa ada pengawasan dari istansi kementerian BUMN, Sabtu, (9/6).
Saat tim mitrapol.com mendatangi pengerjaan proyek pembangunan kantor Sucofindo tersebut, terlihat plang proyek yang di buat oleh pemegang tender dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia dan Konsultan dari PT.Arangsibu Raya tidak jelas pagunya. padahal, diketahui pembangunan kantor Sucofindo itu memakan biaya sebesar 5,6 Milyar yang bersumber dari APBN.
Saat dikonfirmasi Mitrapol.com melalui telfon seluler di nomor : 0822.7258.xxxx atasnama Karman yang di Ketahui sebagai pelaksana Bangunan dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia, tidak diangkat.saat di layangkan SMS juga tidak kunjung di balas.
Dilokasi, mitrapol.com mencoba melihat pengerjaan pondasi awal. tampak bangunan tersebut asal jadi. Bagaimana tidak, pondasi awal yang di bangun tidak di plaster dalamnya. Hal ini berpotensi batu bata mengalami kerapuhan sehingga berakibat ambruk.
Perlu di ketahui, timbunan pondasi awal pembangunan gedung Sucofindo itu 1,5 Meter dari tanah dengan di kelilingi batu batu yang di luarnya di plaster dan dalamannya tidak di plaster dan langsung di timbunan dengan tanah. Sehingga berakibat abtu dalamnya membusuk atau rapuh.
Sementara itu, ketika di konfirmasi mitrapol.com. Lembaga Hukum Sansekerta Kota Medan, Hasan Basri,SH menilai pembangunan Sucofindo diduga sarat KKN. Padahal anggaran di kucurkan mencapai 5 milyar lebih. Namun pembangunannya terlihat asal jadi. Untuk itu, kita meminta kepada Kapoldasu untuk menurunkan tim mengusut pembangunan Sucofindo yang di duga sarat KKN.
"Anggarannya 5 milyar lebih, tapi bangunannya terlihat asal jadi. Apalagi di jelaskan oleh narasumber bahwa pondasi awal dalamannya tidak di plaster langsung di timbun, ini berpotensi ambruk dan tidak kokoh. Untuk itu kami meminta kepada Kapoldasu segera turunkan Tim untuk mengusut bangunan Sucofindo yang diduga Sarat KKN.
Reporter : hermansyah
![]() |
Saat tim mitrapol.com mendatangi pengerjaan proyek pembangunan kantor Sucofindo tersebut, terlihat plang proyek yang di buat oleh pemegang tender dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia dan Konsultan dari PT.Arangsibu Raya tidak jelas pagunya. padahal, diketahui pembangunan kantor Sucofindo itu memakan biaya sebesar 5,6 Milyar yang bersumber dari APBN.
Saat dikonfirmasi Mitrapol.com melalui telfon seluler di nomor : 0822.7258.xxxx atasnama Karman yang di Ketahui sebagai pelaksana Bangunan dari PT.Sentral Pembangunan Indonesia, tidak diangkat.saat di layangkan SMS juga tidak kunjung di balas.
Dilokasi, mitrapol.com mencoba melihat pengerjaan pondasi awal. tampak bangunan tersebut asal jadi. Bagaimana tidak, pondasi awal yang di bangun tidak di plaster dalamnya. Hal ini berpotensi batu bata mengalami kerapuhan sehingga berakibat ambruk.
Perlu di ketahui, timbunan pondasi awal pembangunan gedung Sucofindo itu 1,5 Meter dari tanah dengan di kelilingi batu batu yang di luarnya di plaster dan dalamannya tidak di plaster dan langsung di timbunan dengan tanah. Sehingga berakibat abtu dalamnya membusuk atau rapuh.
Sementara itu, ketika di konfirmasi mitrapol.com. Lembaga Hukum Sansekerta Kota Medan, Hasan Basri,SH menilai pembangunan Sucofindo diduga sarat KKN. Padahal anggaran di kucurkan mencapai 5 milyar lebih. Namun pembangunannya terlihat asal jadi. Untuk itu, kita meminta kepada Kapoldasu untuk menurunkan tim mengusut pembangunan Sucofindo yang di duga sarat KKN.
"Anggarannya 5 milyar lebih, tapi bangunannya terlihat asal jadi. Apalagi di jelaskan oleh narasumber bahwa pondasi awal dalamannya tidak di plaster langsung di timbun, ini berpotensi ambruk dan tidak kokoh. Untuk itu kami meminta kepada Kapoldasu segera turunkan Tim untuk mengusut bangunan Sucofindo yang diduga Sarat KKN.
Reporter : hermansyah
:
comment 0 komentar
more_vert