MITRAPOL.com - Dalam sambutannya di acara Raperda di Aula Kantor DPRD Pati pukul 8.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa PT Bank daerah ada pelaporan nya sendiri dan sebagian dana Rp 56-58 miliar per tahun jika dari provinsi bertambah dan berarti anggarannya bertambah pula. “Ada kewajiban untuk itu sehingga untuk mencukupi tahun ini kita tambah Rp 8 miliar dan itu nggak ada masalah untuk tambah modal sedangkan kita dapat dependen Rp 10 miliar lebih tahun kemaren,” kata Haryanto.
![]() |
Dijelaskan Bupati, sedangkan PDAM juga sama penyertaan modal tapi juga mendapatkan dependen tahun 2015, mendapatkan Rp 2,2 miliar malah sebelumnya nol dan itu yang harus dipacu dan itu penyertaan modal itu terhitung, Jumat (14/10) dari mulai asset pendanaan itu terhitung keseluruhannya.
Konsisten menangani, katanya, terhadap PDAM yang semula ditangani pihak ketiga kemudian kita ambil alih kita harus konsisten dan bener-bener melayani masyarakat. Ternyata hasilnya ada pendapatan kalau pendapatan bisa memberikan Rp 2,2 miliar labanya sekitar Rp 5 miliaran, karena 50% masuk di PDAM 50% lagi masuk ABPD.
“Nanti 2016 dihitung setelah di audit dari BPKBM selama sepuluh tahun kita tidak dapat apa-apa tetapi setelah kita ambil alih kita mendapatkan dependen Rp 2,2 miliar total 2016 ini dan menunggu perhitungan lagi. Sebelumnya kita pernah membayar hutang dan sekarang sudah dikembalikan penyertaan modal hampir Rp 2 miliar, karena setiap bulan membayar Rp 165 juta kita tidak tangung-tangung serius menangani perusahaan daerah Pati seperti Bank BPR daerah mendapatkan deviden kemudian dari apotek juga ada namun BKK masih proses untuk mendapatkan itu,” papar Bupati dalam Raperda.
PDAM sekarang sudah tidak punya hutang karena penyertaan modal ada kebijakan dari pemerintah pusat hibah non S nilainya Rp 19, sekian miliar jadi hutangnya tadinya ada Rp 24,6 miliar setelah kita cicil perjalanan hampir dua tahun itu tinggal Rp 19, sekian miliar. "Karena tiap bulan sesuai PUPN itu Rp 165 juta dan alhmdulilah berjalan karena sudah tidak KSO selama kita tidak bisa, makanya dari dulu KSO nya harus diputus itu tujuannya biar diberikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah pusat, jika dibandingkan dengan tahun-tahun yang lalu menurun karena pertama kita masih menyertai bantuan keuangannya yang belum kita santunkan. Kemudian kita masih mengacu pada perencanaan tahun lalu,” ungkap Haryanto.
DAU yang kita terima itu masih mengacu pada tahun lalu sehingga kita tidak berani berandai-andai nanti, “saya naikkan tiba-tiba hasilnya menurun kita realitas kondisi keuangan yang,” tutp Bupati haryanto. agus/zhenvia
:
comment 0 komentar
more_vert