MITRAPOL.com - Kapolsek Pamulang dan dua orang anggotanya diamankan oleh team Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas dugaan adanya kasusu pungutan liar. Pungli tersebut berkaitan dengan penanganan tersangka kasus narkoba.
![]() |
Mapolsek Pamulang Tangerang Selatan |
Kombes Pol Drs. Martinus Sitompul, M.Si selaku Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, dalam keterangannya kepada mitrapol.com di Mabes Polri, Kamis (29/12/2016) kemarin mengatakan bahwa terkait dengan dugaan pungli, Propam Polda Metro Jaya telah mengamankan 3 orang anggota Kepolisian yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu orang penyidik pembantu. Penangkapan terhadap ketiga anggota Kepolisian tersebut terjadi pada Selasa (27/12) lalu, karena tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus narkoba dengan alasan bahwa tersangka mengalami sakit yang serius.
"Kasusnya adalah kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 0,1 gram yang dalam proses hukumnya tidak dilakukan penahanan dengan alasan bahwa tersangka itu memiliki penyakit yang serius sehingga tidak bisa ditahan," kata Martinus.
![]() |
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Drs. Martinus Sitompul, M.Si |
Martinus juga menambahkan bahwa dengan tidak ditahannya tersangka kasus narkoba tersebut, kemudian menjadi pemicu adanya suap yang kemudian dilakukan penangkapan oleh Propam Polda Metro Jaya, dan ini merupakan suatu proses yang harus dilakukan. "Hingga saat ini Polisi masih menunggu surat dari dokter mengenai penyakit yang diderita tersangka penyalahgunaan sabu seberat 0,1 gram itu, dan kami belum bisa menyampaikan apa penyakitnya karena masih menunggu surat keterangan dari dokter," terang Martinus Sitompul.
Sementara menurut info yang didapatkan mitrapol.com, bahwa saat ini ketiga anggota Kepolisian tersebut di bebas tugaskan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, dan atas kejadian tersebut juga, kasus narkoba yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Pamulang, sekarang ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. tri wibowo
:
comment 0 komentar
more_vert