MITRAPOL.com - Pasca operasi tangkap tangan tim Siber Pungli Kota Bitung terhadap oknum Lurah Kumersot OT dan Sekretaris Kelurahan NS, Selasa (7/3/2017), kini status hukum kedua aparat kelurahan itu di naikan menjadi status tersangka.
![]() |
Saat pemeriksaan oknum Lurah Kumersot OT dan Sekretaris Kelurahan (Inzet) Sany Kakauhe. |
Hal ini di sampaikan Kepolres Kota Bitung AKBP Philemon Ginting SIK MH kepada sejumlah wartawan, Rabu (8/3/2017), "Oknum Lurah dan Seklur di tetapkan sebagai tersangka dan di kenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan," beber Ginting.
Menurut Kapolres, pengembangan kasus ini terus di lakukan penyidik sebab saat di lakukan OTT ada dua orang pegawai BPN di lokasi penangkapan.
Sebelum ini Tim Siber Pungli Kota Bitung telah menangkap tangan oknum aparat Kelurahan Kumersot, Kecamatan Ranowulu saat membagikan 28 buku sertifikat prona kepada sejumlah masyarakat yang kini sertifikat serta uang sebesar 2 juta di amankan petugas, kronologis diawali dengan pengisian absen oleh masyarakat sembari menyerahkan uang kepada Seklur.
Setelah menyerahkan uang baru sertifikat di berikan, dan dalam daftar hadir ada ditulis besaran biaya yang harus disetor warga, ada yang baru membayar Rp. 100 ribu, Rp. 300 ribu dan ada yang sudah lunas.
"Kami menurut saja menyerahkan sejumlah dana ke pihak Kelurahan, karena memang sangat membutukan sertifikat, sebagai ucapan terimakasih karena sudah bukan rahasia lagi di Bitung ada saja upeti dalam beberapa pengurusan, kami pun kaget ada Satgas masuk di kantor Kelurahan melakukan penggrebekan," kata salah satu warga.
Sementara, Satgas Siber Pungli Kota Bitung Sany Kakauhe mengatakan perilaku koruptif masih menjadi bagian aparatur sipil negara dalam menjalakan sistim pemerintahan yang sesuai kewenangannya, "kasus OTT oknum di kelurahan adalah satu bukti bahwa integritas pejabat masih diragukan, olehnya pembina ASN di Pemkot Bitung perlu membuat sebuah kajian lagi dengan menempatkan pejabat pejabat yang integritas nya sudah teruji, ini sebuah tamparan kepada pemkot bitung yang selalu menggaungkan tentang anti pungli di setiap pelantikan para pejabat," jelas Sanny yang juga Ketua LSM LIRA Bitung. serdy
:
comment 0 komentar
more_vert