MITRAPOL.com - Terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil di gagalkan dan ditangkap oleh warga Kampung Hariang Desa Hariang Kecamatan Sobang Lebak-Banten, Jumat (2/2/2018).
Tersangka |
Aksi pencurian sepeda motor merk Verza berwana silver dengan nomor polisi A 3935 RX atas nama pemilik Apip beralamat di Kampung Cibangkala Kecamatan Muncang dilakukan oleh tersangka pada siang bolong diareal perkebunan blok darmaga.
Menurut keterangan Apip (35) saat berada di Polsek Muncang mengaku bahwa dirinya saat itu sedang bekerja dikebun, sementara kendaraan tersebut diparkirkan dengan jarak sekitar 10 meter dari sisi jalan raya.
"Semula saya tidak tahu kalau motor saya ada yang mencuri, namun tiba-tiba ada tetangga yang memberi kabar bahwa motor saya baru saja dibawa kabur," tutur Apip.
Sarah (33) yang menjadi saksimata saat pelaku mencuri motor Apip disisi jalan turut menjelaskan.
"Saya pulang belanja, tanpa sengaja melihat seseorang sedang merusak kunci motor. Saya tahu persis bahwa itu motor milik Apip tetangga saya. Pencuri itu terlihat membawa lari dan kabur ke arah kecamatan sobang dan setelah itu saya memberitahukan pada pemilik bengkel dan pemilik bengkel langsung menelpon temannya meminta untuk menutup jalan raya dengan tumpukan kayu balok," terang Sarah.
Inisiatif tersebut berbuah hasil manis dan pelarian pelaku pencurian berhasil dihentikan warga yang sudah ramai bersiap-siap menunggu sang maling tiba dan hingga akhirnya pelaku tertangkap lalu diserahkan kepada pihak kepolisian sektor sobang beserta barang bukti sebuah kendaraan motor yang sudah dirusak pada bagian kunci depannya.
Menurut Brigadir Janab Hadi yang dihubungi melalui pesan WhattsAppnya. Dirinya membenarkan adanya penangkapan tersangka pencurian sepeda motor.
"Satu orang pelaku berhasil ditangkap warga Kampung Hariang dan diserahkan kepada kami, namun sehubungan TKP pencurian diwilayah kecamatan muncang maka sementara pelaku kami amankan untuk diserahkan kepada kepolisian sektor muncang," terangnya.
“Tepat pukul 17:40 pelaku tiba di Polsek Muncang dan langsung dimasukan ke dalam tahanan, untuk sementara pihak Kepolisian Muncang belum bisa memberikan keterangan guna melakukan pengembangan terhadap para teman pelaku, mengingat tersangka diperkirakan bukan pelaku tunggal," kata Brigadir Jajang kepada mitrapol.com.
Menurut Brigadir Darto usai menjemput pelaku dari Polsek Sobang, dirinya mengaku sangat menghawatirkan adanya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga Kampung Hariang terhadap pelaku.
"Tapi saya salut bahwa warga ternyata sudah sadar hukum, kondisi pelaku yang diperkirakan dan sudah terbayang bakal hancur babak belur dan bahkan kritis ternyata masih utuh tidak ada bekas pemukulan," pungkasnya.
Reporter : CS
:
comment 0 komentar
more_vert